www.riau12.com
Sabtu, 17-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Ada Dugaan Pungutan Rp1,4 Juta di SDN 116 Pekanbaru, Disdik Beri Peringatan Pihak Sekolah dan Minta Uang Dikembalikan
Senin, 18-08-2025 - 14:55:09 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com - Sejumlah orang tua murid mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar di SDN 116 Pekanbaru, Jalan Singgalang 7, Tangkerang Timur.

Informasi tersebut viral setelah salah satu wali murid mengaku diminta membayar biaya pendaftaran ulang sebesar Rp1,4 juta tanpa melalui rapat wali murid maupun komite sekolah.

Uang Rp1,4 juta tersebut dikenakan sekolah karena disebut untuk pembayaran uang seragam.

Selain itu, para orang tua juga diminta membayar uang Alat Tulis Kantor (ATK) sebesar Rp150 ribu untuk pembelian buku bacaan dan perlengkapan sekolah. Namun, hingga dua bulan berjalan, buku bacaan yang dijanjikan belum juga diberikan kepada siswa.

"Rasanya ada kejanggalan dengan kepala sekolah. Kami membayar Rp1,4 juta saat pendaftaran ulang, lalu Rp150 ribu untuk buku, tapi sampai sekarang buku bacaan belum ada," keluh salah seorang wali murid yang viral dan masuk ke redaksi CAKAPLAH.com.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Abdul Jamal membenarkan informasi itu dan telah menindaklanjuti dugaan pungutan tersebut. Pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan guru, sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Uang itu katanya untuk baju. Tapi sekolah negeri di Pekanbaru tidak kami rekomendasikan menyediakan pakaian seragam. Maka kami minta agar uang tersebut dikembalikan," tegas Abdul Jamal, dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Senin (18/8/2025).

Ia menegaskan, Disdik Pekanbaru sudah memberi peringatan kepada pihak sekolah agar tidak lagi melakukan pungutan di luar aturan.

"Sekolah negeri tidak boleh membebani orang tua dengan pungutan seragam. Karena sekolah negeri di Pekanbaru tidak kita rekomendasikan menyediakan pakaian seragam," tambahnya.

Dengan adanya peringatan tersebut, Jamal menyebut Disdik memastikan akan terus mengawasi praktik serupa agar tidak terulang di sekolah negeri lainnya di Kota Pekanbaru.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Ada Dugaan Pungutan Rp1,4 Juta di SDN 116 Pekanbaru, Disdik Beri Peringatan Pihak Sekolah dan Minta Uang Dikembalikan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved