Syarat Pendaftaran Beasiswa Dosen
Sabtu, 14-11-2015 - 16:24:20 WIB
JAKARTA, Riau12.com - Program beasiswa tidak hanya untuk mahasiswa, dosen pun bisa mendapatkannya. Bahkan, setiap tahun Kemristekdikti menganggarkan dana cukup besar untuk program beasiswa dosen.
Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, Ph.D menjelaskan, dosen yang ingin melanjutkan studi S-2 maka diberikan waktu 24 bulan. Sedangkan mereka yang akan melanjutkan ke jenjang S-3 mendapat jatah 36 bulan. Tetapi, durasi pemberian beasiswa juga mempertimbangkan program kuliah pascasarjana di tiap negara.
"Seperti di Bangkok, kuliah S-2 hanya 10 bulan. Ada juga yang dua tahun, itu juga akan kami berikan beasiswa," ujar Ghufron.
Dosen perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) bisa melamar beasiswa ini, asalkan memiliki Nomer Induk Dosen Nasional (NIDN). Sedangkan bagi tenaga kependidikan, mereka harus mempunyai Nomor Induk Pegawai (NIP). Pendaftaran bisa dilakukan secara dalam jaringan (daring) melalui laman http://beasiswa.dikti.go.id.
"Selain itu, untuk usia juga dipertimbangkan. Bagi dosen tetap, tidak boleh lebih dari 50 tahun. Kalau kita berikan ketika usia mendekati 50 tahun, 'kan nanti akan pensiun," imbuh Ghufron.
Batasan usia bagi tenaga kependidikan adalah di bawah 40 tahun untuk jenjang S-2 dan tidak lebih dari usia 44 tahun untuk jenjang S-3. Tentu saja, ujar Ghufron, para pelamar beasiswa untuk dosen ini harus memiliki gelar S-1 bagi yang ingin mendaftar ke jenjang S-2 dan punya gelar S-2 untuk yang akan melanjutkan ke S-3.
Kemampuan bahasa Inggris juga diperhatikan. Bagi negara tujuan yang tidak menggunakan bahasa Inggris, maka skor TOEFL ITP 500, IBT 65, dan IELTS 5,5. Kemampuan bahasa asing lainnya juga turut dipertimbangkan.
"Terakhir yakni memiliki LoA/LoO dari perguruan tinggi tujuan. Selain itu, pelamar juga harus memiliki usulan penelitian," tutur Ghufron.(r12/okz)
Komentar Anda :