www.riau12.com
Sabtu, 17-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Diminta Ubah Kurikulum Belajar, Abdul Mu'ti Bakal Gantikan Nadiem Makarim Jadi Menteri Pendidikan
Selasa, 15-10-2024 - 15:47:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Sekretaris Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, bakal menjabat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) di Kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Abdul Mu'ti disarankan untuk segera merombak sistem pendidikan dalam program kerja 100 hari pertamanya, termasuk mengubah kurikulum belajar.

Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan menyarankan agar kurikulum Merdeka Belajar harus dihentikan.

"Kurikulum Merdeka itu harus diubah total tuh ya. Dirombak, diganti dengan kurikulum yang lebih bagus, lebih fleksibel," kata Cecep, dikutip dari Suara.com, Selasa, 15 Oktober 2024.

Menurut Cecep, penyusunan kurikulum sangat berkaitan dengan banyak hal. Pada dasarnya, kurikulum tersebut yang akan jadi penentu pembentukan generasi masa depan bagi Indonesia.

Dalam penyusunan kurikulum, Abdul Mu'ti diminta mengacu pada UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau biasa disebut UU Sisdiknas adalah landasan hukum bagi pengelolaan pendidikan di Indonesia.

"Ada iman, takwa, cerdas, terampil, dan macam-macam itu ada ya di undang-undang. Jabarkan aja itu bagaimana kurikulum bisa menjangkau itu. Jadi kalau saya lihatnya bagaimana soal karakter, soal kompetensi," tuturnya.

Hal lain yang juga harus diurus secara cepat ialah mengenai kesejahteraan guru, terutama guru honorer yang masih digaji rendah. Serta status guru yang belum memiliki sertifikasi.

Termasuk juga soal standarisasi sarana prasarana sekolah hingga sistem zonasi yang tidak perlu dilanjutkan.

"PPDB yang zonasi-zonasi itu jadi problem karena memang standarisasi sekolahnya belum sama," ujar Cecep.

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut telah menunjuk Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Nantinya, kementerian ini juga akan diisi wakil menteri.

"Yang pertama tadi Pak Prabowo menyampaikan memberikan amanah kepada saya untuk memimpin kementerian pendidikan dasar dan menengah dan insyaallah saya didampingi oleh wakil menteri," ujar Muti di kediaman Prabowo.

Dalam pertemuan dengan Prabowo, Muti juga menyampaikan bakal menjadikan pendidikan sebagai gerakan untuk mencerdaskan Indonesia Raya yang berkemajuan.

"Beliau menyampaikan beberapa hal untuk bagaimana saya bisa bekerja sebaik-baiknya," jelas dia.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Diminta Ubah Kurikulum Belajar, Abdul Mu'ti Bakal Gantikan Nadiem Makarim Jadi Menteri Pendidikan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved