www.riau12.com
Sabtu, 17-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Alhamdulilah, Yuk Cek Rekening, Gaji Guru PPPK Pemprov Riau Sudah Dibayarkan
Kamis, 05-09-2024 - 08:34:56 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Kabar gembira bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pasalnya, pemerintah setempat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau sudah membayarkan gaji guru PPPK.

Untuk pembayaran gaji guru PPPK, Pemprov Riau menyiapkan sebesar Rp8,9 miliar. Anggaran tersebut untuk pembayaran gaji guru PPPK sebanyak 2.348 orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Riau, Roni Rakhmat mengatakan, total ada 2.348 guru PPPK di lingkungan Pemprov Riau yang sudah mendapatkan SK, dan sudah bertugas sejak Juli saat ini sudah menerima gaji.

"Alhamdulillah gaji guru PPPK Pemprov Riau untuk 2.348 orang sudah dibayarkan. Total anggaran yang ditranfer untuk pembayaran gaji tersebut sebesar Rp8,9 miliar,” kata Roni, Rabu (4/9/2024).

Roni menyebut, gaji guru PPPK yang sudah dibayarkan merupakan gaji bulan Juli. Sebenarnya, gaji guru PPPK tersebut bisa diberikan lebih awal. Namun, karena ada kesalahan nomor rekening sehingga sempat tertunda.

"Kalau administrasi pembayaran gaji guru PPPK ini sebenarnya sudah kita siap sejak awal. Namun karena ada beberapa rekening guru terjadi kesalahan sehingga telat," sebutnya.

Selain itu, sebut Roni, keterlambatan dalam pembayaran gaji PPPK ini disebabkan karena ada kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi setelah SK diberikan kepada PPPK.

"Misalnya seperti pengumpulan berkas di cabang dinas dengan mengisi kelengkapan, agar dimasukkan sistem penggajian antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Dinas Pendidikan Riau. Itu kan harus disiapkan administrasinya," tukasnya.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Alhamdulilah, Yuk Cek Rekening, Gaji Guru PPPK Pemprov Riau Sudah Dibayarkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved