BPT-PM Taja Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha Dan Investor Riau
Selasa, 20-10-2015 - 16:45:59 WIB
PEKANBARU, Riau12.com-Badan Pelayanan Terpadu Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru, melakukan sosialisasi kebijakan penanaman modal bagi pelaku usaha dan investor se-Provinsi Riau. Tujuannya yakni untuk memberikan pemahaman dan kemudahan dalam melakukan investasi di Pekanbaru.
Kepala Badan Pelayanan Terpadu Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru, M. Jamil, mengatakan bahwa ini suatu agenda rutin yang dilakukan pihaknya dalam memberikan kemudahan dan mendukung program Pemerintah Jokowi paket tiga, bidang penanaman modal.
"Intinya selama ini masih ada aturan penanaman modal di daerah yang berbenturan dengan pusat. Sehingga perlu ada kesamaan persepsi dan sinergi dalam kebijakan aturan penanaman modal. Harapannya ini bisa menjadi daya tarik bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Pekanbaru," bebernya, Selasa (20/10/2015).
Ia mencontohkan misalkan ada investor masuk akan menanamkan modal di Pekanbaru, lalu mengurus Ijin Prinsip (IP). Tetapi ada persyaratan yang harus diterbitkan pusat berupa legalitas. Bagi sebahagian investor ini menyulitkan, sehingga perlu duduk bersama membahas kemudahan.
"Jika perlu ini ditiadakan saja agar mempermudah investasi," ungkapnya.
Jamil menambahkan pada acara sosialisasi tersebut pihaknya menghadirkan pembicara dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat dan Provinsi Riau serta diikuti para pengusaha, investor dan Perbankan se-Riau.
Sementara itu Walikota Pekanbaru, dalam pembukaan acara mengucapkan terima kasih kepada panitia karena dengan acara ini bisa saling memberikan informasi tentang aturan-aturan Penanaman modal.
"Kami berharap dengan aturan yang baru akan bisa membantu percepatan dan kemudahan di dalam memberikan informasi dan semoga kegitan yang dilaksanakan bisa diberikan rahmat oleh Allah SWT," terang Wako.(r12)
Komentar Anda :