Masalah Relokasi Penempatan Guru PPPK, Ini Penjelasan Gubri
Senin, 12-02-2024 - 17:55:33 WIB
PPPK Guru Minta Alokasi Penempatan Tugas Bisa di Tempat Asal Mengajar
Riau12.com-PEKANBARU- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2022 meminta alokasi penempatan tugas bisa di tempat asal mengajar.
Pasalnya, jarak tempuh sekolah yang jauh dari tempat tinggal sehingga pula mengharuskan untuk jauh dari keluarga. Kondisi tersebut tentu sangat memberatkan para guru.
Arsyadjuliandi Rachman
Hal itu disampaikan Perhimpunan Guru Relokasi Riau saat menggelar audensi dengan Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar Nasution di kediaman dinas, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Senin (12/2/2024).
Terkait hal itu, Gubri Edy Nasution mengatakan, dengan adanya audiensi tersebut menunjukkan bahwa Pemprov Riau ingin melakukan hal terbaik dalam penyelesaian persoalan tersebut. Namun, diperlukan sebuah proses yang berkala agar persoalan tersebut dapat diatasi dengan tuntas.
"Kita akan lakukan penataan relokasi ini, maka percayakan prosesnya kepada Dinas Pendidikan Riau. Para guru juga harus memahami bahwa persoalan ini memerlukan proses untuk menyelesaikannya," katanya.
"Makanya kita membuka jalan sebagai upaya untuk menemukan solusi dari harapan yang bapak dan ibu sampaikan ini," tambahnya.
Karena itu, Gubri memastikan kelancaran dan kemudahan terkait dengan proses relokasi guru. Bahkan, jika terdapat oknum yang mempersulit proses relokasi tersebut, ia berjanji akan menindak dengan tegas.
"Saya pastikan disini, jika dalam prosesnya ada yang berbayar, laporkan pada saya, dan saya akan memprosesnya secara hukum. Karena penempatan guru ini tidak ada pungutan," tegasnya.
Sumber: Cakaplah.com
Komentar Anda :