Plt Gubri: Status Darurat Kabut Asap Diperpanjang Sepekan
Selasa, 13-10-2015 - 15:04:24 WIB
PEKANBARU, Riau12.com - Status Darurat Pencemaran Udara Akibat Asap di Provinsi Riau kembali diperpanjang, hingga satu minggu ke depan. Pertimbangan perpanjangan sendiri, pertama belum stabilnya kualitas udara serta pertimbangan adanya masukan dari Badan Metrologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Kembali kita perpanjang, hingga satu minggu ke depan. Pertimbangan adanya masukan dari BMKG dan kondisi belum stabil," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, di Lanud Roesmin Nurjadin, Selasa (13/10/15).
Menurut Plt Gubri, terkait status perpanjangan darurat pencemaran udara tersebut Pemprov Riau kepada pemerintah pusat. Sementara untuk status berikutnya bergantung pada kondisi dan situasi ke depan. Jika memang ternyata sudah dinyatakan stabil, kemungkinan baru akan dievaluasi.
"Lihat hotspot di Sumsel serta arah angin. Pertimbangan ini juga sudah disampaikan ke masing-masing atasan. Misalnya Danrem ke atasannya, Kapolda ke atasannya, begitu juga Pemprov ke Presiden," papar Plt Gubri.
Namun begitu, persoalan kabut asap yang sudah terjadi hampir sudah bulan lebih ini segera akan berakhir, dan masyarakat kembali dapat merasakan udara segar seperti dulu. Turut mendampingi, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsekal Pertama Henri Alfiandi, Kepala BPBD Riau Edwar Sanger, serta Karo Humas Setdaprov Riau Sudarman.(r12/rt)
Komentar Anda :