www.riau12.com
Kamis, 25-April-2024 | Jam Digital
09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram | 08:09 WIB - Peluk Kucing Empat Jam Digaji Rp.162 Juta, Kok Bisa? | 12:00 WIB - Pemkab Kampar Anggarkan Pengadaan Handphone, Hati Masyarakat Terluka
 
Putusan Pengadilan, PDM Pekanbaru Pimpinan Syafrizal Syukur Kembali Berkantor
Kamis, 23-06-2022 - 20:15:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekanbaru Pimpinan Ketua Syafrizal Syukur dan Sekretaris, Aldia Witra kembali berkantor di Kantor PDM Kota Pekanbaru Jalan KH. Ahmad Dahlan No 86 Sukajadi Kota Pekanbaru, Rabu 23/6/2022. Keputusan ini merupakan hasil rapat anggota PDM Pekanbaru berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru No 35/Pdt.G/2002/PN.Pbr.

Sebelumnya aktfitas kantor para karyawan PDM serta Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekanbaru dan majelis/ Lembaga sempat terhenti selama kurang lebih dua minggu, karena ada gangguan dari pihak luar yang dibawa oleh pihak yang mengklaim sebagai Pimpinan PDM yakni Sutarmo, dkk.

Kepengurusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekanbaru sebelumnya sudah melaksanakan Musyawarah Pimpinan Daerah (Musypimda) Muhammadiyah Kota Pekanbaru yang dilaksanakan di Lantai II Masjid Al Fida' Komplek Sekretariat PDM Kota Pekanbaru, Sabtu (11/6/2022).

Dalam Musypimda tersebut ditegaskan agar organisasi persyarikatan Muhammadiyah kembali kepada tujuannya yakni menjunjung tinggi agama Islam, sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Selain itu, dilakukan pengesahan penambahan anggota PDM Kota Pekanbaru sebanyak 8 orang unsur pimpinan yang telah diusulkan dalam rapat yang dihadiri Pengurus DPC Muhammadiyah se- Kota Pekanbaru, Ortom dan Majelis Lembaga.

Adapun anggota PDM Kota Pekanbaru setelah Musypimda berkantor kembali yang telah disahkan oleh forum Musypimda Muhammadiyah Kota Pekanbaru yaitu Bakri, Busra, Drs.Abdul Rahman ; DR. Zul Afdhal ; Martius Busti SH MH ; Drs.Zulkifli Bangis ; Dede Firmansyah SE ; H. Didi Winarsyah, Drs.Syafrizal Syukur ; Aldia Witra SE M.Ikom ; Arizal LC ; Drs.Zulkifli Bega SH MH, H. Suardi Sabras, Syaiful Marlis,. SPd, serta Suprianto atau ustad Nanang Maulana.

Para pimpinan PDM saat memasuki kantor kembali diantarkan oleh puluhan kader dan warga Muhammadiyah Kota Pekanbaru terdiri dari DPC Muhammadiyah se-Kota Pekanbaru, pemuda Muhammadiyah, Tapak Suci, Majelis Hukum dan HAM dan Kuasa Hukum PDM Kota Pekanbaru, Abuzar.,SH
Tampak hadir turut menyaksikan para tokoh masyarakat Pekanbaru serta warga Sukajadi, diantaranya bapak Yurnal Edward., SE, Msi., Ak, pihak kepolisian dan Kapolsek Sukajadi yang turut meninjau lokasi dan mengingatkan agar kondisi keamanan tetap dijaga.
 
Yurnal Edward yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa harapan warga Muhammadiyah persoalan selama ini agar dapat selesai dengan kembalinya berkantor para Pimpinan PDM Pekanbaru. Hal ini menurutnya agar kegiatan organisasi dapat berjalan dengan baik dan tidak lagi terbengkalai.

"Harapan kita warga Muhammadiyah Pekanbaru, agar persoalan ini selesai hari ini dan tidak ada lagi kisruh. Seperti di sekolah dibawah Amal Usaha Muhammadiyah perlu berjalan, kemudian program tablig juga mesti aktif lagi. Marilah kita kembali hidupkan kegiatan bermuhammadiyah dengan semangat Islam rahmatan lilalamin," pungkasnya.(rls)



 
Berita Lainnya :
  • Putusan Pengadilan, PDM Pekanbaru Pimpinan Syafrizal Syukur Kembali Berkantor
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved