www.riau12.com
Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
10:19 WIB - Pastikan Tak Ada Tunda Bayar, Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK | 10:14 WIB - Unik, Adidas Buat Sneakers Dari Kotak Sepatu | 10:09 WIB - Pemkab Kampar Gelar Rapat dengan SKK Migas dan KKKS, Bahas Pembangunan Bangkinang Riverside | 09:57 WIB - Sering Salah Tangkap, Intelijen Militer Israel Program Pengenalan Wajah Eksperimental di Gaza | 09:38 WIB - Pemprov Riau Akan Bangun Hotel di Kapasan Sipil Jakarta | 20:28 WIB - Hati-hati Pas Mudik, Berikut Daftar 48 Titik Rawan Kecelakaan di Riau
 
Diserahkan Bupati, 41 Tenaga Kesehatan dan 6 Tenaga Teknis di Kampar Terima SK CPNS
Selasa, 26-01-2021 - 07:00:00 WIB

TERKAIT:
   
 

BANGKINANG, RIAU12.COM - Sebanyak 46 orang terima Surat Keputusan (SK) Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.

SK ini diserahkan oleh Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto didampingi oleh Kepala BKSDM Kabupaten Kampar Zulfahmi, di aula Kantor Bupati Kampar, Senin,( 25/1/2021).

Pada kesempatan ini, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto berpesan agar belajar menjadi PNS yang handal bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan dibuat. Dan harus mempunyai loyalitas yang tinggi terhadap pekerjaan.

"Sebagai CPNS tentu harus belajar untuk menjadi PNS, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dan setelah jadi PNS saya harus bagaimana, saya ingatkan untuk menjadi PNS yang handal yang bekerja menurut aturan dan perundang-undangan yang ada, mempunyai loyalitas yang tinggi kepada pekerjaan, kepada pimpinannya serta mengerti tentang kode etik kepegawaian," harapnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa seorang PNSnitu haruslah prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena seorang PNS itu adalah pelayan, abdi negara.

"Seorang PNS harus siap ditempatkan dimana saja, dan inilah bagian dari suatu pengabdian. Karena PNS itu adalah pelayan dan abdi negara," kata Catur seperti dilansir goriau.com.

Sementara itu Kepala BKSDM Kampar Zulfahmi dalam laporannya mengatakan jumlah formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan RB untuk formasi umum tahun 2019, sebanyak 47 orang dengan rincian tenaga kesehatan 41 orang dan tenaga teknis 6 orang.

Dijelaskan Zulfahmi dalam proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Februari 2020 lalu dan Kompetensi Bidang (SKB) November 2020 diikuti oleh 1.623 orang peserta.

"Dari 1.623 orang peserta dinyatakan lulus dan memenuhi passing grade dan berhak untuk diusulkan penetapan NIP sebanyak 46 orang dengan rincian tenaga kesehatan 40 orang dan tenaga teknis 6 orang dan formasi yang tidak terisi sebanyak 1 orang," ujar Zulfahmi. ***



 
Berita Lainnya :
  • Diserahkan Bupati, 41 Tenaga Kesehatan dan 6 Tenaga Teknis di Kampar Terima SK CPNS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved