www.riau12.com
Jum'at, 26-April-2024 | Jam Digital
11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti | 09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram
 
Komisi III DPRD Pekanbaru : Pihak Sekolah Harus Transparan Lakukan PPDB
Senin, 01-07-2019 - 15:49:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dimulai hari ini bisa dilakukan secara transparan oleh pihak sekolah, Senin (01/07/2019).

Demikian dikatakan Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz kepada awak media, Senin (01/07/2019). Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka dihimbau para orang tua atau wali murid untuk memilih sekolah yang betul-betul bisa menampung peserta didik sesuai sistem zonasi yang telah ditetapkan.

''Kita meminta kepada orang tua untuk memilih sekolah yang betul-betul bisa menampung anaknya sesuai dengan sistem zonasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat. Jangan pula orang tua memilih sekolah yang favorit di luar zonasi, sehingga nantinya anaknya tidak lulus dalam penerimaan siswa baru. Makanya orang tua harus mengetahui zonasi agar anaknya bisa masuk di sekolah sesuai dengan tempat tinggalnya,'' terangnya lagi.

Sambung Zulfan, memang nilai tidak ada kendala bagi siswa tempatan yang ingin masuk disekolah tempatan, tetapi sekolah juga memiliki kuota sehingga tidak bisa semua anak tempatan yang bisa masuk di sekolah tempatan.

''Kalau jumlah tamatan SD sebanyak 15 ribu dan kuota untuk penerimaan siswa SMPN sekota Pekanbaru hanya 8 Ribu an, maka mau tidak mau orang tua yang anak tidak bisa masuk sekolah negeri maka harus masuk sekolah swasta. Kalau dipaksakan semuanya sekolah negeri kan tak mungkin,'' sebut Zulfan Hafiz. 

Untuk itu, Zulfan juga menghimbau orang tua siswa untuk jeli dalam memasukan anaknya di sekolah tempatan. ''Bagi pihak sekolah juga harus transparan untuk menerima siswa tempatan. Sehingga kedepan tidak ada masalah terkait penerimaan siswa baru tersebut,'' harapnya. (r12/kiblat)



 
Berita Lainnya :
  • Komisi III DPRD Pekanbaru : Pihak Sekolah Harus Transparan Lakukan PPDB
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved