www.riau12.com
Sabtu, 20-April-2024 | Jam Digital
12:00 WIB - Pemkab Kampar Anggarkan Pengadaan Handphone, Hati Masyarakat Terluka | 11:44 WIB - Mata Panda Merusak Penampilanmu, Berikut Tips Mengatasinya | 09:02 WIB - Sering Macet, Pemprov Riau Akan Melakukan Pelebaran Jalan di Simpang Mall SKA | 08:44 WIB - LKPJ 2023 Banyak Kejanggalan, Pansus DPRD Akan Kupas Satu Persatu OPD di Pekanbaru | 08:58 WIB - Golkar Siapkan 5 Kader Untuk Pilgubri, H. Nasaruddin SH. MH Telah Mempersiapkan Diri | 08:35 WIB - Capai Pasar Impor USD 2 Miliar, Jokowi Minta Apple Buka Pabrik di Indonesia
 
Sekolah Legislatif Angkatan Ke-5 DPM Fakultas Hukum UR Ajukan Tiga Ranperda
Senin, 04-03-2019 - 15:15:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU - Dalam kunjungan yang juga didampingi salah satu dosen Fakultas Hukum UR, Zulwisman, sejumlah DPM Fakultas Hukum UR ajukan tiga Peraturan Daerah (Ranperda) kepada pihak DPRD Kota Pekanbaru. Sementara kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru, Drs H Arbi MM beserta sejumlah anggota Bagian Persidangan DPRD kota Pekanbaru lainnya.

Zulwisman mengatakan kegiatan ini merupakan upaya untuk mengajukan serta mempresentasikan sebanyaknya tiga ranperda kepada DPRD Kota Pekanbaru. "Mahasiswa merupakan salah satu akademika pendidikan yang juga memiliki hak dalam mengajukan peraturan daerah. Tentu ini juga berkaitan dengan masyarakat banyak, selain memang menambah wawasan dan pengalaman mahasiswa sendiri," terangnya.

Tiga ranperda yang diajukan dalam kunjungan ini sendiri meliputi, Peraturan daerah perubahan atas perda kota Pekanbaru nomor 5 tahun 2002 tentang ketertiban umum. Kemudian, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang pajak penerangan jalan. Dan yang terakhir yanki Ranperda tentang kawasan tanpa rokok.

"Hasil kunjungan ini, disepakati salah satu peraturan yang kita ajukan rencananya akan dipertimbangkan untuk dibahas dalam Rapat Bapemperda DPRD kota Pekanbaru. Yakni Ranperda perubahan atas peraturan daerah kota Pekanbaru nomor 5 tahun 2002 tentang ketertiban umum," terangnya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Zulwisman juga menuturkan tentang beberapa kendala yakni sulitnya mahasiswa dalam mencari data untuk membentuk suatu ranperda.

Sementara, Ketua Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru, Drs H Arbi MM mengatakan memang satu dari tiga ranperda yang diajukan oleh DPM Fakultas Hukum UR telah masuk dalam pembahasan dalam rapat Bapemperda DPRD kota Pekanbaru. "Untuk ranperda mengenai penerangan jalan sudah masuk dalam pembahasan kita. Dijadwalkan keputusan akan ditentukan pada 22 April 2019 mendatang," paparnya.

Sementara, merespon tentang kendala yang ditemui oleh mahasiswa dalam mencari data untuk membentuk suatu ranperda, Arbi yang juga merupakan anggota dari fraksi PAN tersebut menyarankan agar mahasiswa ikut serta sebagai peninjau dalam rapat paripurna pengajuan ranperda oleh Walikota kota Pekanbaru.

Dalam akhir kunjungan ini, DPM Fakultas Hukum UR meminta agar Anggota DPRD kota Pekanbaru bersedia untuk diundang sebagai pemateri dalam pertemuan Sekolah Legislatif yang memaparkan tentang ranperda kepada Sekolah Legislatif angkatan ke-6 yang saat ini juga sedang dilaksanakan.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Sekolah Legislatif Angkatan Ke-5 DPM Fakultas Hukum UR Ajukan Tiga Ranperda
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved