Diperiksa Bawaslu Riau, 56 Pertanyaan Diajukan untuk Ketua Panitia Deklarasi Projo
Senin, 15-10-2018 - 16:45:15 WIB
Riau12.com, PEKANBARU-Senin siang sekitar pukul 14.00 wib, pemeriksaan Bawaslu Riau terhadap Ketua Panitia Deklarasi Projo, Sahrin dimulai. Sayangnya, proses pemeriksaan Bawaslu Riau kepada ketua panitia deklarasi projo tertutup dan wartawan tidak diperbolehkan masuk.
Ketika break sekitar pukul 15.30 WIB, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menemui wartawan. Menurutnya, hingga waktu break, baru 30an dari 56 rencana pertanyaan yang diajukan Bawaslu Riau.
"Kita sudah memeriksa ketua panitia deklarasi projo. Ada 30 pertanyaan dari 56 pertanyaan yang akan kita ajukan kepada ketua panitia deklarasi projo," terang Rusidi.
Setelah break istirahat, tambah Rusidi, akan dilanjutkan pertanyaan pertanyaan yang akan dijukan kepada ketua panitia deklarasi projo.
Masih kata Rusidi, setelah pemeriksaan ketua panitia projo ini, pemeriksaan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan Bawaslu kepada Ketua DPD Projo Riau.(rls)
Komentar Anda :