www.riau12.com
Sabtu, 25-Oktober-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Umri Catat Sejarah, Wisuda 1.349 Lulusan dan Raih Penerimaan Mahasiswa Baru Terbanyak Sepanjang Berdiri | 16:00 WIB - KONI se-Riau Kecewa, Pemkab Siak dan Gubernur Dukung Penundaan Porprov XI ke 2027 | 15:49 WIB - Operasi Aman P2KS Pekanbaru: 149 Gepeng Dijangkau, Dinsos Kejar Aktor Intelektual Pengendali | 15:41 WIB - Timnas Indonesia U-17 Jalani Uji Coba Internasional, Lawan Paraguay di Dubai Jadi Persiapan Piala Dunia 2025 | 15:33 WIB - Eksperimen Telur Viral: Benarkah Posisi Runcing di Bawah Bikin Telur Lebih Segar dan Lembut? | 15:32 WIB - Perubahan APBD Riau 2025 Masuk Tahap Evaluasi Kemendagri, DPRD Optimistis Rampung Pekan Depan
 
Kedubes Iran: Pembatasan Program Nuklir Resmi Berakhir, Tidak Ada Pelanggaran IAEA
Rabu, 22-10-2025 - 13:48:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Pemerintah Iran menyatakan seluruh ketentuan dan pembatasan terhadap program nuklirnya yang diatur dalam Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB resmi berakhir. Dengan demikian, Iran menegaskan bahwa sejak 18 Oktober 2025, seluruh pembatasan yang sebelumnya diberlakukan tidak lagi berlaku.

“Dianggap telah berakhir sejak tanggal tersebut,” demikian pernyataan resmi Kedutaan Besar Iran di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Iran menegaskan bahwa dengan berakhirnya Resolusi 2231, isu mengenai program nuklir negaranya tidak lagi menjadi agenda Dewan Keamanan PBB di bawah kategori Non-Proliferasi. Pemerintah Iran juga menekankan bahwa program nuklirnya kini harus diperlakukan sama dengan program nuklir negara-negara lain yang menjadi pihak dalam Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) dan tidak memiliki senjata nuklir.

Dalam keterangan resminya, Kedubes Iran menjelaskan bahwa tujuan utama dimasukkannya isu nuklir Iran ke dalam agenda Dewan Keamanan semata-mata untuk memastikan keamanan program tersebut. Iran menyebut hal itu telah terbukti sepenuhnya, karena tidak pernah ada laporan dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang menyatakan adanya pelanggaran dalam kegiatan nuklir mereka.

“Meskipun tiga negara Eropa dan Amerika Serikat terus-menerus memberikan tekanan kepada IAEA untuk menuduh Iran melanggar kewajiban pengawasannya, tidak ada satu pun bukti yang mendukung tuduhan tersebut,” tulis pernyataan resmi Kedubes Iran.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi Iran yang menolak tuduhan Barat terkait potensi penyalahgunaan program nuklirnya untuk tujuan militer. Teheran bersikeras bahwa seluruh kegiatan nuklirnya bertujuan damai, termasuk untuk kebutuhan energi dan penelitian.

Berakhirnya masa berlaku Resolusi 2231 menjadi babak baru dalam hubungan Iran dengan komunitas internasional, terutama negara-negara yang sebelumnya menjatuhkan sanksi atau menekan Teheran terkait program nuklirnya.




 
Berita Lainnya :
  • Kedubes Iran: Pembatasan Program Nuklir Resmi Berakhir, Tidak Ada Pelanggaran IAEA
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved