www.riau12.com
Selasa, 30-April-2024 | Jam Digital
14:18 WIB - Modus Menguasai Barang Berharga Korban, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek Lamma | 13:56 WIB - Ade Hartati Ungkap, Abdul Wahid Figur Tepat Untuk Maju di Pilkada Riau | 11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti | 09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina
 
Ada-ada Aja, China Kategorikan Pemerkosaan Pria sebagai Kejahatan
Rabu, 04-11-2015 - 07:53:38 WIB

TERKAIT:
   
 

BEIJING, Riau12.com-Hukum kriminal di China mengalami amandemen terbaru dengan mangategorikan pemerkosaan terhadap pria sebagai bentuk kejahatan.

Sebelumnya, tindakan kekerasan seksual terhadap pria di China, tidak pernah dianggap sebagai bentuk sebuah kejahatan. Amandemen ini pada awalnya dibentuk pada bulan Agustus dan merubah kata 'perempuan' pada kekerasan seksual menjadi 'kepada pihak lain'.

Dengan ini, menjamin bahwa tindakan kekerasan seksual terhadap pria maupun wanita dapat berakhir dengan hukuman penjara minimal lima tahun, sebagai mana yang dilansir dari Xinhua, Selasa (3/11/2015).

Sebenarnya, permasalah kekerasan seksual terhadap pria sangat sulit di bawa ke ranah hukum sebelum adanya amandemen ini. Namun, dengan perubahan ini, maka hukum di China juga akan memberikan perlindungan lebih kepada anak laki-laki yang rawan terhadap pelecehan seksual.

Sebelumnya di China, pelaku pemerkosaan terhadap laki-laki di bawah usia 18 tahun hanya akan mendapat hukuman penjara, maksimal lima tahun dengan dakwaan pelecehan seksual terhadap anak-anak.(r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Ada-ada Aja, China Kategorikan Pemerkosaan Pria sebagai Kejahatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved