www.riau12.com
Selasa, 23-09-2025 | Jam Digital
19:54 WIB - Dr. Azharisman Rozie Resmi Jabat Wakil Rektor III IPDN, Ramli: Bukti Putra Kampar Mampu Bersaing di Tingkat Nasional | 19:15 WIB - Sejarah Baru di Kampar: DPRD Siapkan Ranperda Masjid Paripurna, Ladang Amal Jariyah untuk Umat | 16:21 WIB - Atasi Keterbatasan Daya Tampung Negeri, Pemko Pekanbaru Gandeng Sekolah Swasta Ternama untuk Anak Kurang Mampu | 15:40 WIB - Serapan Anggaran Pemprov Riau Masih Rendah, Sekda Syahrial Abdi Desak ASN Bekerja Cepat dan Produktif | 15:37 WIB - Setelah 22 Siswa Keracunan, Satgas MBG Kampar Tingkatkan Pengawasan di SDN 005 dan 006 Langgini | 15:28 WIB - Meski Dibolehkan, Bupati Siak Pilih Hemat Anggaran dan Prioritaskan Hati Rakyat
 
Sejarah Baru di Kampar: DPRD Siapkan Ranperda Masjid Paripurna, Ladang Amal Jariyah untuk Umat
Senin, 22-09-2025 - 19:15:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BANGKINANG KOTA – Masjid bukan hanya tempat sujud, tetapi pusat peradaban. Semangat inilah yang mendorong DPRD Kampar merancang Ranperda Masjid Paripurna demi menguatkan fungsi masjid bagi umat lintas generasi.

Rapat yang berlangsung dinamis tersebut melahirkan kesepahaman: perda ini penting hadir sebagai payung hukum untuk menjadikan masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, dakwah, ekonomi umat, dan peradaban masyarakat.

Ketua Bapemperda DPRD Kampar, Habiburahman, menegaskan Ranperda ini lahir dari aspirasi umat.
“Selama ini masjid raya sudah ada di kecamatan, imam dan takmir mendapat honor, tetapi payung hukumnya belum kuat. Perda ini akan memastikan status, tata kelola, hingga kesejahteraan imam dan petugas masjid benar-benar terjamin,” ujarnya.

Sejumlah pandangan muncul dalam rapat. Bagian Hukum Pemkab menekankan materi perda harus fokus dengan teknis diatur melalui Peraturan Bupati. Kemenag Kampar menambahkan pentingnya legalitas agar tidak terjadi tumpang tindih.

Anggota Bapemperda, Zumratun, menilai Ranperda ini bukan sekadar regulasi. “Perda ini ladang amal jariyah. Setiap rupiah untuk imam dan masjid adalah tabungan akhirat,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Bapemperda DPRD Kampar Fraksi PKB, Ramli. Menurutnya, Ranperda ini selaras dengan visi-misi Bupati Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Misharti, “Kampar di Hati”.

“Kalau masjid bisa berperan maksimal, insyaAllah Kampar lebih berkah. Perda ini bukan hanya slogan, tapi nyata dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ramli menambahkan, masjid harus dioptimalkan tidak hanya sebagai pusat ibadah, tapi juga pusat ilmu pengetahuan, ekonomi, dan pembinaan umat.

Prof. Dr. Syafriadi, penyusun Naskah Akademik Ranperda, menekankan bahwa regulasi ini akan memberi kepastian hukum bagi pengelolaan masjid.

“Perda ini bukan sekadar administrasi, tetapi instrumen untuk mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat peradaban. Jika dijalankan konsisten, masjid di Kampar bisa menjadi model pengelolaan masjid modern yang profesional namun tetap berakar pada nilai-nilai Islam,” ungkapnya.

Beberapa isu krusial ikut dibahas, di antaranya klasifikasi status masjid, tata kelola profesional, seleksi imam paripurna dengan kriteria khusus, kesejahteraan imam dan petugas, hingga kejelasan legalitas masjid. Imam paripurna bahkan diusulkan bergaji Rp4–5 juta per bulan, sementara muazin dan petugas lain sesuai UMR.

Data rapat mencatat, terdapat 21 masjid raya kecamatan di Kampar, 10 dibangun pemerintah daerah dan 11 dari swadaya masyarakat. Status Masjid Agung Al-Ihsan (Islamic Center) juga ikut dibahas apakah tetap sebagai masjid agung atau masuk kategori masjid paripurna kabupaten.

Dengan Ranperda ini, DPRD Kampar berharap masjid dapat berfungsi lebih luas, tidak hanya sebagai rumah ibadah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang manfaatnya dirasakan lintas generasi.



 
Berita Lainnya :
  • Sejarah Baru di Kampar: DPRD Siapkan Ranperda Masjid Paripurna, Ladang Amal Jariyah untuk Umat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved