65 Penjabat Kepala Desa di Kampar Akan Dievaluasi Setelah Masuki Masa Tugas Lebih Kurang Tiga Bulan
Jumat, 05-04-2024 - 12:45:01 WIB
Riau12.com-KAMPAR - Sebanyak 65 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Kampar akan dievaluasi setelah memasuki masa tugas lebih kurang tiga bulan. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kinerja Pj Kades dan kelancaran roda pemerintahan desa.
Pj Bupati Kampar, Hambali, menegaskan bahwa Pj Kades yang berdomisili jauh dari desa yang dipimpinnya akan diprioritaskan dalam evaluasi. Hal ini untuk memastikan Pj Kades dapat hadir dengan cepat di tengah masyarakat jika terjadi hal-hal yang mendadak.
Hambali menekankan pentingnya memilih Pj Kades dari warga setempat, seperti Guru, ASN Kecamatan, atau Penyuluh. Alasannya, mereka lebih memahami situasi desa dan masyarakatnya.
"Terlebih lagi, sebentar lagi akan ada Pemilihan Kepala Daerah. Pj Kades perlu membimbing masyarakat dalam proses pilkada," kata Hambali saat memimpin rapat persiapan Evaluasi Pj Kepala Desa di Rumah Dinas Bupati Kampar, Kamis (4/4).
Ia juga meminta Camat untuk tegas kepada Pj Kades yang tidak peduli terhadap lingkungan, seperti galian C ilegal dan mafia tanah.
Hadir dalam rapat tersebut seluruh Camat, Plh Sekda Kampar Ahmad Yuzar, Inspektur Febrinaldi Tridarmawan, Dinas PMD Lukmansyah Badoe, Kepala BKPSDM Sarifudin, dan Kabag Tapem Tenggku Said.
Sumber: Haluanriau.co
Komentar Anda :