Sabtu, 20-April-2024 | Jam Digital
09:02 WIB - Sering Macet, Pemprov Riau Akan Melakukan Pelebaran Jalan di Simpang Mall SKA | 08:44 WIB - LKPJ 2023 Banyak Kejanggalan, Pansus DPRD Akan Kupas Satu Persatu OPD di Pekanbaru | 08:58 WIB - Golkar Siapkan 5 Kader Untuk Pilgubri, H. Nasaruddin SH. MH Telah Mempersiapkan Diri | 08:35 WIB - Capai Pasar Impor USD 2 Miliar, Jokowi Minta Apple Buka Pabrik di Indonesia | 11:39 WIB - Mata Uang Iran Turun, 1 Dolar Setara 705.00 Rial | 11:24 WIB - Prediksi Cuaca Riau : Wilayah yang Diguyur Hujan Hari Ini
 
Ancaman Kebakaran Hutan
Komisi A DPRD Rohil : Jangan Sampai Masyarakat Jadi Korban
Jumat, 20-01-2017 - 19:32:43 WIB
Anggota Komisi A DPRD Rohil Bakhtiar
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BAGANSIAPIAPI- Memasuki musim kemarau, ancaman kebakaran hutan kembali menghantui masyarakat Rokan Hilir. Pasalnya, masalah kebakaran sudah menjadi agenda rutin yang terjadi sejak belasan tahun terakhir.

Anggota Komisi A DPRD Rohil Bakhtiar meminta agar Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir segera laksankan rapat koordinasi dengan pihak terkait.

"Secepatnya lah lakukan rapat koordinasi supaya masalah tersebut (karhutla, red) bisa segera dicegah. Jangan sampai sudah ada titik api baru sibuk mengatasinya, kalau memang bisa dicegah, cegahlah sejak sekarang," terangnya, Kamis (19/1) kemarin.

Dikatakannya, rapat koordinasi tersebut sudah bisa dilakukan dengan Satker terkait, seperti pihak kepolisian, BPBD hingga kelurahan dan masyarakat. Menurutnya kordinasi dengan masyarakat tersebut sangatlah penting dengan demikian bisa mengatasinya dari unit paling bawah.

"Masyarakat kan turun langsung ke lapangan, mereka yang lebih tahu. Namun mereka harus diberikan pengetahuan dulu, semua hal terkait karhutla. Entah itu dasar hukumnya, hukuman bagi yang membakar hutan. Namun yang paling penting adalah, masyarakat juga harus diberikan ilmu tentang apa saja yang termasuk perbuatan yang melanggar hukum jika membakar lahan ini," terangnya.

Ia mengatakan, jangan sampai masyarakat menjadi korban, seperti saat masyarakat membuka lahan dan membakar namun hanya sedikit. Seperti membakar ranting saja, tapi tiba-tiba dilaporkan oleh oknum tidak bertanggung jawab sehingga masuk ke ranah hukum.

"Misalnya ada seorang warga yang membakar, tapi tidak termasuk dalam kategori membakar yang menyebabkan ada titik api (hotspot), namun tiba-tiba ada warga lainnya melapor sehingga si warga yang membakar ini di adili. Kan kasihan, dia tidak bersalah. Makanya sangat penting diberikan masyarakat ini pengetahuan terkait landasan hukum serta pengetahuan tentang laporan terkait kebakaran hutan ini, sehingga praktek di lapangan tak akan terjadi kesalahan fatal," terangnya.

Bakhtiar mengatakan, selain itu, Pemkab juga harus rutin memberikan himbauan kepada masyarakat melalui RT, Keluraham dan Camat. Himbauan tersebut bisa berisi tentang larangan membakar hutan yang disiarkan di masjid maupun langsung ke rumah warga.

"Dengan demikian kita bisa memberitahukan kepada masyarakat berbagai peringatan, sehingga tak terjadi lagi kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap di daerah kita ini," tandasnya.(Jum/pp)



 
Berita Lainnya :
  • Komisi A DPRD Rohil : Jangan Sampai Masyarakat Jadi Korban
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved