Kamis, 02-Mei-2024 | Jam Digital
15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru | 14:47 WIB - Dikerjakan dalam Waktu 180 Kalender, Perbaikan Drainase Jalan Bangau Sakti Mulai Dilakukan | 14:18 WIB - Modus Menguasai Barang Berharga Korban, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek Lamma | 13:56 WIB - Ade Hartati Ungkap, Abdul Wahid Figur Tepat Untuk Maju di Pilkada Riau | 11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti
 
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015 Disetujui
Selasa, 16-08-2016 - 09:12:00 WIB
BERSALAMAN: Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Suyadi SP bersalaman dengan Wakil Bupati Rohil Drs Jamiludin usai Paripurna Pengesahan Ranperda LPP Tahun Anggaran 2015 di Bagansiapi-api, Selasa (16/8/2016).
Berita Terkait
TERKAIT:
   
 

Riau12.com - BAGANSIAPIAPI  - Seluruh anggota DPRD Rokan Hilir yang hadir dalam paripurna yang digelar Senin (15/8) di Bagansiapi-api, satu suara menyatakan menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun anggaran 2015.

Hal ini terjadi saat pimpinan sidang DPRD Syarifudin menanyakan kepada seluruh DPRD apakah bisa menerima laporan yang disampaikan pemkab.

Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Suyadi SP membacakan surat keputusan DPRD Rohil KPTS 2016 tentang LPP tahun anggaran 2015 memutuskan dan menetapkan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran itu menjadi Perda.

"SK disampaikan kepada Bupati Rohil sebagai dasar penetapan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015," kata Suyadi.

Sebelum pengesahan Ranperda tersebut, pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rokan Hilir seperti disampaikan Darwis Syam menyampaikan adanya pendapat fraksi yang intinya telah menerima laporan LPP untuk dijadikan sebagai Perda.

Kendati demikian terdapat sejumlah saran dari fraksi yang harus diperhatikan antara lain perlunya pengendalian internal laporan keuangan dimana adanya temuan BPK bahwa penataan keusahaan kas daerah belum tertib. Begitu juga penata usahaan piutang belum tertib, penataan aset yang belum tertib disamping itu ada penyertaan modal kepada 4 perusahaan daerah dengan nilai total Rp49 miliar lebih namun hal itu tidak dilakukan.(adv/jum)



 
Berita Lainnya :
  • Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015 Disetujui
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved