Jum'at, 17-Mei-2024 | Jam Digital
14:37 WIB - Selesaikan Persoalan Buruh Secara Komperehensif, SBSI Minta Disnaker Riau Buka Ruang Diskusi | 14:24 WIB - Ikhwan Ridwan Tinjau Dua Lokasi yang Akan di Jadikan Penampungan Sementara WNA Rohingya | 13:52 WIB - Polisi Periksa Ulang 8 Pelaku Pembunuhan Vina, Cari 3 Buron yang Belum Tertangkap | 13:28 WIB - Melalui Kerjasama, PSPS Riau Akan Ambil Alih Pengelolaan Stadion Kaharuddin Nasution | 13:17 WIB - Sampaikan Lima Permohonan Ini, Guna Dukung Pelaksanaan Program Pembangunan di Meranti | 13:03 WIB - Setdako Dumai: Dua Hal Dalam Tingkatkan Partisipasi Politik Masyarakat
 
Dewan : Dinas Harus mewajibkan Pekerjaan fisik Mengunakan Plang
Selasa, 28-06-2016 - 14:45:23 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, Abdul Kosim
TERKAIT:
   
 

Riau12.com - BAGANSIAPIAPI - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, Abdul Kosim menegaskan, pengawasan proyek harus diperketat agar sesuai bestek. Bahkan, dinas terkait harus mewajibkan semua pekerjaan fisik memampangkan plang proyek.
 
Abdul Kosim mengungkapkan bahwasanya, dirinya mendapat laporan adanya beberapa proyek mengabaikan kewajib memasang plang.
 
"Soal proyek yang tak ada plang pengumuman. Ini jangan dibiarkan. Hukumnya wajib itu. Karena dananya bersumber dari masyarakat, jadi masyarakat harus tahu pekerjaan itu bersumber dari dinas mana dan siapa yang mengerjakannya," tegas Akos.
 
Untuk itu, selaku Wakil Ketua DPRD, Ia mengimbau dinas terkait yang menangani proyek fisik harus menertibkan pemasangan plang tersebut sebagaimana aturan main yang semestinya.
 
"Bagaimana kita tahu nilai pekerjaan kalau tidak ada plangnya. Contohnya, masyarakat kan perlu tahu berapa dana yang dikucurkan untuk masing-masing proyek fisik," bebernya Akos.
 
Ini sudah menjadi isu meluas dan kita minta dinas terkait untuk segera menertibkannya, Supaya tahu proyek sumbernya dari mana.
 
"Intinya butuh kerja sama yang baik antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan kontraktor. Karena, plang dipasang sebelum proyek dijalankan. Okelah mungkin hanya kelalain kecil saja tetapi ini sangat fatal. Jangan sampai masyarakat beranggapan pekerjaan fisik tanpa plang adalah proyek siluman,"  tegas Akos.(Jum/Adv/Hms)



 
Berita Lainnya :
  • Dewan : Dinas Harus mewajibkan Pekerjaan fisik Mengunakan Plang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved