Sabtu, 17-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Pemkab Rohil Diminta Bangun BLK dan Benahi Sistem Perizinan
Selasa, 23-02-2016 - 07:27:53 WIB

TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI,Riau12.com-Untuk menghindari terjadinya pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) diminta untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) dan membenahi sistem perizinan yang ada di instansi Badan Penanaman Modal dan Perizinan Pelayanan Terpadu (BOMP2T) Rohil.

Demikian dikatakan Anggota DPRD Rohil, Afrizal, Senin (22/2/2016) di Bagansiapiapi. "Kemarin sudah kita data hampir 1.500 orang karyawan sub kontraktor di PT Chevron yang akan di PHK. Setengah persennya dari karyawan itu merupakan warga Rokan Hilir," ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan pembangunan BLK sebagai sarana untuk melatih agar bisa menjadi tenaga yang terampil.

"Bayangkan saja, setiap tahunnya anak yang lulus sekolah jumlahnya cukup besar, kalau tidak ada pekerjaan secara otomatis anak itu akan berbuat berbuat kriminal dan lain sebagainya," tuturnya.

Untuk mengatasi hal tersebut menurutnya seluruh anak yang telah lulus sekolah harus dibekali dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan dasar. "Agar mereka berkualitas untuk bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah maupun dari luar negeri karena kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean," harapnya.

Masalah lain tak kalah pentingnya yakni membenahi sistem perizinan yang ada di Badan Penanaman Modal dan Perizinan Pelayanan Terpadu (BOMP2T) Rohil. Ia meminta agar biaya perizinan harus jelas dan transparan untuk menghindari terjadinya pungutan liar yang akan merugikan pengusaha.

"Kita tidak ingin beredar istilah adanya pungli di Rohil. Makanya seluruh biaya perizinan di instansi yang ada harus ditempel di papan pengumuman masing- masing instansi agar tidak ada pihak yang dirugikan," pungkasnya.(jumaris/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Rohil Diminta Bangun BLK dan Benahi Sistem Perizinan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved