www.riau12.com
Sabtu, 16-08-2025 | Jam Digital
10:10 WIB - Pemajuan Budaya Melayu, Anggota DPRD Riau Usulkan Intervensi Pemerintah Terhadap Penggunaan Tanjak | 10:06 WIB - 13 Tahun Masa Pelarian Robby Mattoly Terpidana Kasus Penggelapan PT Duri Mall Indah Terhenti di Tangan Kejati Riau | 09:53 WIB - Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka 2025, Bupati Inhu Pesankan Hal Ini | 09:50 WIB - Permudah Mendapat Legalitas Keamanan Serta Peluang Baru Tingkatkan PAD, Pemkab Meranti Terbitkan Regulasi Lempang | 09:37 WIB - RAPBD-P 2025: Fraksi PPP-PKS Kritik Jawaban Pemkab Kampar, Minta Perhatian terhadap Guru PDTA | 09:31 WIB - Prabowo Ternyata Masih Anggarkan Rp6,3 Triliun Untuk IKN di 2026
 
6 Kilometer Jauhnya Polres Kuansing Menyisir Rawa, Akhirnya Penambang Emas Ilegal Berhasil Dibekuk
Jumat, 15-08-2025 - 15:50:10 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi menangkap pria berinisial AP (37), terduga pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

"Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran dengan berjalan kaki sejauh 6 kilometer ke lokasi kejadian," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, Jumat (15/8/2025).

Kombes Anom menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
“Pada Kamis (14/8) sekitar pukul 23.30 WIB, tim Satreskrim tiba di lokasi pertama. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri setelah menyadari kedatangan kendaraan personel,” kata Kombes Anom.

Tak menyerah, tim melanjutkan pengejaran dengan berjalan kaki sejauh 6 kilometer, menyusuri kawasan rawa agar pergerakan tidak terdeteksi oleh pelaku.

“Penangkapan dilakukan dengan cara menyisir hamparan rawa sepanjang 6 kilometer menuju titik lokasi berikutnya,” jelas Anom.

Sekitar pukul 05.30 WIB, tim akhirnya berhasil mengamankan satu orang pelaku yang tengah melakukan aktivitas penambangan emas ilegal. Sementara itu, tiga pelaku lain yang berada di lokasi berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
“Karena kondisi medan yang berlumpur dan hujan, pada pukul 07.00 WIB personel segera membawa pelaku ke Mako Polres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 pipa, 4 lembar karpet, 1 buah spiral, dan 1 unit dulang.

Saat ini, pelaku diamankan untuk proses hukum, sementara upaya pengejaran terhadap rekan-rekannya masih terus dilakukan oleh kepolisian.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • 6 Kilometer Jauhnya Polres Kuansing Menyisir Rawa, Akhirnya Penambang Emas Ilegal Berhasil Dibekuk
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved