www.riau12.com
Sabtu, 27-April-2024 | Jam Digital
11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti | 09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram
 
19.800 Kg Mangga Ilegal Asal Malaysia Tangkapan BC Bengkalis Dimusnahkan di Kepulauan Meranti
Kamis, 28-03-2024 - 17:33:28 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com SELATPANJANG – Sebanyak 19.800 buah Mangga asal negara Malaysia yang diamankan pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bengkalis dimusnahkan, Kamis (28/3/2024).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam wadah berupa 4 buah tong, bertempat di halaman depan Kantor Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau Satuan Pelayanan Selatpanjang, Jalan Dorak, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Kemudian baru dikubur di belakang kantor dengan menggunakan alat berat.

Pemusnahan dipimpin oleh Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Agoes Widodo. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Setdakab Meranti, Sudandri Jauzah, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Febriyan, SH MH, Kepala Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau Satuan Pelayanan Selatpanjang, Desta Sagita Romli, S.P, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Agoes Widodo mengungkapkan, kegiatan pemusnahan ini didahului dengan penindakan yang dilakukan oleh tim patroli laut BC Bengkalis pada 11 Maret 2024 di perairan Desa Meranti Bunting, Kecamatan Merbau.
GoRiau Sejumlah pejabat saat memasuka
Sejumlah pejabat saat memasukan buah mangga ke dalam lobang untuk ditimbun dengan alat berat, Kamis (28/3/2024), (foto: gunawan/goriau.com)

"Penindakan dilakukan atas sarana pengangkut KM Zulfa 03 yang diawaki 4 orang karena diduga kuat melanggar pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Agoes, dengan penindakan yang telah dilakukan, Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp.130.975.000 (seratus tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dan juga mencegah beredarnya barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya.

"Dari proses penindakan tersebut, telah ditetapkan sebanyak 4 orang tersangka. Dimana 3 orang berhasil diamankan dan 1 orang melarikan diri pada saat penindakan dan hingga saat ini masih dalam proses pencarian. Selain itu, diamankan juga barang bukti diantaranya kapal KM Zulfa 03 dan muatan berupa buah mangga sebanyak 19.800 kilogram," jelasnya.

Ditambahkan Agoes, mengingat karateristik muatan yang mudah busuk, penyidik sesuai kewenangannya serta dibantu asistensi pihak Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau Satuan Pelayanan Selatpanjang melakukan pemusnahan terhadap buah mangga tersebut.

"Seluruh rangkaian kegiatan ini tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa dukungan dari seluruh stakeholder terkait," ucapnya.

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas pihaknya.

"Serta penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh jajaran Karantina, Polri, pemerintah daerah serta seluruh instansi terkait lainnya khususnya di wilayah Bengkalis dan Kepulauan Meranti sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik," pungkasnya.
sumber : goriau



 
Berita Lainnya :
  • 19.800 Kg Mangga Ilegal Asal Malaysia Tangkapan BC Bengkalis Dimusnahkan di Kepulauan Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved