www.riau12.com
Sabtu, 27-Juli-2024 | Jam Digital
10:56 WIB - Lima Pelaku Illegal Logging Diringkus, Pemilik Sawmill Meloncat ke Tebing | 10:47 WIB - Meski Sukses, Idris Laena Sebut Pemisahan Pileg dan Pilpres Perlu Dipertimbangkan | 10:40 WIB - Cuaca Riau Cerah Berawan, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Karhutla | 10:30 WIB - Tunggu Putusan, Riskus Telah Lakukan Pemeriksaan ASN Satpol PP Pekanbaru Diduga Pungli | 10:23 WIB - Kejari Kampar Terima SPDP Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan 12 Hektar Lahan Sawit | 10:18 WIB - Satu Merah dan Satu Hitam, Dua Mobil Dinas di Pengadilan Agama Rohil Pakai Nopol yang Sama
 
Pengedar Narkoba Bersenjata Nyaris Tembak Polisi di Kampar, Ini Kronologinya
Selasa, 11-06-2024 - 17:23:00 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com PEKANBARU - Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap tiga pengedar narkoba yang bersenjata airsoft gun di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dalam penangkapan yang dramatis tersebut, pelaku hampir menembak polisi saat hendak ditangkap.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Boby Ramadhan Putra Sebayang, menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap adalah AS alias Toge (39), F alias Roban (38), dan AY (40).

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,8 gram serta sebuah pistol airsoft gun. Beruntung, polisi lebih cepat mengamankan pistol tersebut sebelum sempat digunakan oleh pelaku saat penangkapan.

"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," ujar Boby dalam konferensi pers pada Selasa (11/6).

Boby menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat tim mendapatkan informasi tentang keberadaan Adi Saputra alias Toge di Jalan Pasir Putih. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap Adi Toge di sebuah kedai nasi goreng bersama Adi Yudhistira.

"Dari pemeriksaan terhadap Adi Toge, dia mengaku diperintahkan oleh Faisal. Kami kemudian mengembangkan informasi ini dan berhasil mengamankan Faisal di rumahnya di Kecamatan Siak Hulu," terang Boby.

Saat penangkapan di rumah Faisal, terjadi ketegangan ketika Faisal hampir mengambil senjata airsoft gun yang disembunyikan di atas plafon rumahnya. Namun, polisi berhasil lebih dulu mengamankan senjata tersebut. Faisal kemudian diborgol untuk menghindari perlawanan dan upaya melarikan diri. Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan narkoba jenis sabu seberat 4,3 gram.

"Tersangka Faisal bersama barang bukti airsoft gun dan sabu seberat 4,3 gram langsung dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut," tegas Boby, perwira menengah lulusan Akpol 2006.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan peredaran sabu mereka dan sumber asal narkoba tersebut," pungkas Boby dikutip dari MC.riau.
sumber : halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Pengedar Narkoba Bersenjata Nyaris Tembak Polisi di Kampar, Ini Kronologinya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved