Dalam Waktu Dekat Pasar Malam Bakal Dibuka 400 Meter dari Kantor Bupati Pelalawan, Satga Bugar: Lengkapi Izin Dulu!
Riau12.com- PELALAWAN - Wahana pasar malam tampaknya akan dibuka di Jalan Sultan Syarif Hasim Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau dalam waktu dekat.
Pasalnya, berbagai wahana permainan mulai didirikan di atas lahan kosong yang berada di sebelah kanan sebelum jembatan kembar Sungai Kerinci.
Proses pengangkutan barang-barang untuk pasar malam telah berlangsung sejak pekan lalu.
Truk Fuso dan kendaraan pengakuan barang berukuran besar lainnya hilir mudik ke lokasi mengantar peralatan dan perangkat pasar malam.
Pantauan tribunpekanbaru.com di lokasi, kebanyakan barang-barang pasar malam yang sudah berada di lokasi merupakan wahana permainan yang belum dirakit. Seperti miniatur binatang, permainan mobil kontrol, dan lainnya.
Lokasinya hanya berjarak 300 meter lebih dari kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan cuma 400 meter lebih dari kantor Bupati Pelalawan.
Tentu keberadaan wahana permainannya Pasar Malam di jalan protokol tersebut akan menimbulkan kemacetan akibat keramaian pengunjung nantinya, apabila tidak ditata dengan baik.
Ketua pelaksana Satuan Tugas Pemburu Pelanggar Peraturan Daerah (Satgas Bugar) Pemkab Pelalawan, Tengku Junaidi mengungkapkan, wahana pasar malam itu belum sepenuhnya mengantongi izin-izin terkait operasionalnya.
Hal itu sesuai dengan laporan dari pihak pengelola pasar malam dan instansi pemberi izin.
"Kita tidak ingin pengelola mengurus izin sambil berjalan membangun wahana. Lengkapi izin dulu, baru persiapan lokasi dan beroperasi," tutur Tengku Junaidi kepada tribunpekanbaru.com, Senin (16/6/2025).
Kepala Satpol PP Pelalawan ini menyarankan, pengelolaan harus menuntaskan izin-izin terlebih dahulu seperti izin keramaian dari kepolisian, rekomendasi dari kelurahan, serta dokumen perizinan lainnya. Kemudian pengelola bisa mempersiapkan lokasi untuk operasionalnya.
"Karena sudah pernah pengalaman dua tahun lalu, ada pasar malam sudah selesai persiapan semuanya dan tinggal berjalan, ternyata izin tak diberikan. Alhasil bongkar lagi. Banyak ruginya nanti," tutur Tengku Junaidi.
Pada prinsipnya, lanjut Tengku Junaidi, Pemkab tidak menghalangi pihak-pihak yang ingin mengoperasikan wahana permainan maupun pasar malam serta hiburan untuk masyarakat. Hanya saja, pengurusan izin terlebih dahulu berjalan sebelum mempersiapkan lokasi. Agar pengelola hiburan rakyat aman dan nyaman beroperasi di Pelalawan.
Camat Pangkalan Kerinci, Junaidi S.Pd menyampaikan, terkait keberadaan wahana pasar malam di dekat kantor bupati tersebut telah mengantongi rekomendasi dari Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat. Hal itu menjadi dasar untuk mengurus izin terkait lainnnya.
"Jika lurah sudah mengeluarkan rekomendasi, tak perlu lagi dari kecamatan. Jadi langsung ke tahap selanjutnya saja," tambah pria yang akrap disapa Jhon Sro ini. (***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :