www.riau12.com
Rabu, 06-08-2025 | Jam Digital
12:02 WIB - UIN Suska Riau Kembali Peroleh Bantuan 250 Beasiswa KIP dari Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR | 12:01 WIB - Dugaan Korupsi Rp305 Miliar dalam Penyelenggaraan Haji, KPK Telusuri Laporan ICW | 11:12 WIB - Pertanyakan Pemilihan Lokasi Kenduri Riau, FPKB Sebut Kenapa Tak di Stadion Utama, Tenayan Raya atau Purna MTQ Saja | 11:09 WIB - Jadi Provinsi dengan Indeks Wakaf Tertinggi, Pemprov Riau Terima Penghargaan BWI 2025 | 11:06 WIB - Pengembangan Kebun Tebu dan Pembangunan Pabrik di Rohul, Investasi Asing Rp15 Triliun Siap Masuk ke Riau | 11:02 WIB - Ekonomi Riau Triwulan II-2025 Tumbuh 4,59 Persen, Didorong Sektor Jasa dan Ekspor Luar Negeri
 
Meski Dilantik Jadi Pj Sekdakab Pelalawan, Tengku Zulfan Tetap Menjabat Jadi Kepala Bappeda
Rabu, 15-01-2025 - 14:59:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PELALAWAN - Pelantikan Tengku Zulfan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan pada Rabu (15/1/2025) digelar di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci. 

Tengku Zulfan ditetapkan sebagai Pj Sekdakab Pelalawan setelah Gubernur Riau (Gubri) menerbitkan surat penetapan pada 13 Januari lalu.

Berdasarkan surat pengusulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang dikirim akhir Desember lalu. 

Namun meski dilantik sebagai Pj Sekdakab Pelalawan, Tengku Zulfan masih sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan.

Fungsinya sebagai pimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih tetap aktif dan tidak terlepas, walaupun fungsi sebagai Sekdakab telah melekat pada dirinya.

"Pak Zulfan masih tetap sebagai Kepala Bappeda Pelalawan, walaupun dilantik jadi PJ Sekdakab. Itu merupakan jabatan defenitifnya," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis M.Si kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (15/1/2025). 

Darlis menyampaikan, masa tugas Tengku Zulfan sebagai Pj Sekdakab berlangsung selama 3 bulan kedepan sejak surat penetapan dari Gubri diterbitkan.

Posisi jabatan Sekdakab yang sangat krusial membuat Pemda Pelalawan melalui Bupati Pelalawan harus segera menunjuk Pelaksana harian (Plh) dan dilanjutkan dengan Penunjukan Pj Sekdakab. 

"Untuk melaksanakan seleksi terbuka mencari Sekdakab defenitif tidak sempat lagi. Padahal jabatan itu harus segera diisi dan tidak boleh kosong," tambah Darlis.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Meski Dilantik Jadi Pj Sekdakab Pelalawan, Tengku Zulfan Tetap Menjabat Jadi Kepala Bappeda
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved