www.riau12.com
Minggu, 16-Juni-2024 | Jam Digital
20:51 WIB - Doa Wukuf Jamaah Haji Indonesia Dipimpin Habib Ibrahim Lutfi | 19:50 WIB - PSIS Semarang perpanjang kontrak Rizky Darmawan dua musim | 18:55 WIB - Satgas Karhutla Riau Gencar Lakukan TMC, Hujan Buatan Dibuat di 4 Kabupaten | 18:03 WIB - Terjerat Pinjol: Karyawan di Batam Curi 143 Ponsel, Pabrik Rugi Rp450 Juta | 17:25 WIB - Survei LSI, Abdul Wahid Memimpin di Pilgub Riau 2024 | 16:41 WIB - Hutan Kota Belakang Kantor Bupati Pasirpengaraian Ditutup Sementara, Beruang Madu Masih Berkeliaran
 
Pemkab Pelalawan Raih WTP ke-12 dari BPK RI
Rabu, 22-05-2024 - 16:33:01 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan kembali berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI, Rabu (22/05/2024). Praktis penghargaan ini untuk ke-12 kalinya, diterima Pemko Pelalawan.

Penghargaan ini diterima langsung Bupati Pelalawan H Zukri SE yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Jariyatna SE MM Ak CPA CPSAK di Pekanbaru.

Jariyatna mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari Bupati/Walikota dalam pelaksanaan pemeriksaan ini, sehingga dapat melaksanakan kegiatan ini dengan lancar.

Kata dia, pemeriksaan itu bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan dan opini ini merupakan pernyataan profesional. Jadi, pemeriksaan BPK ini, selain Aparatur Sipil Negara (ASN) juga profesi, sehingga terikat dengan kode etik pemeriksaan.

"Sehingga kami dalam melakukan pemeriksaan tentu saja sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara. Pemeriksaan keuangan ini memang tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, meskipun demikian dalam proses pemeriksaan jika mereka menemukan adanya indikasi kecurangan penyimpangan atau pelanggaran terhadap kebutuhan perundang-undangan, kami sudah menerapkan prosedur yang cukup dalam rangka pemeriksaan keuangan,” ungkapnya.

Sementara Bupati Pelalawan H Zukri SE mengatakan, penghargaan WTP ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2023. Ia merasa bersyukur karena Kabupaten Pelalawan berhasil meraih penghargaan opini WTP yang ke-12 kali berturut-turut.

“Alhamdulillah BPK RI Perwakilan Pekanbaru telah menyerahkan LHPK 2023 dan Pelalawan berhasil meraih opini WTP untuk kedua belas kali berturut-turut," kata Bupati.

Ikut mendampingi penerimaan WTP ke-12 ini wakil ketua DPRD Faizal pada kesempatan itu Bupati H Zukri berharap dengan diraihnya penghargaan ini, dapat memotivasi Pemkab Pelalawan untuk terus mempertahankan opini WTP kedepannya.

Pada kesempatan tersebut ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut berpartisipasi mempertahankan opini WTP.

"Terima kasih Kepada Sekda, Perangkat Daerah terkait seperti BPKAD, Inspektorat yang telah bekerja bersama-sama bersinergi sehingga Kabupaten Pelalawan dapat kembali meraih penghargaan opini WTP ini," katanya.
sumber : cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Pelalawan Raih WTP ke-12 dari BPK RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved