Edi Suherman : Bagian Umum Turunkan Tim Penilai Aset Pasca Pembangunan MPP
Rabu, 05-09-2018 - 11:45:12 WIB
|
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Edi Suherman |
Riau12.com, PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini tengah merenovasi Kantor Wali Kota yang nantinya akan beralih fungsi menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai tempat pengurusan perizinan.
Dilain sisi, terkait aset yang ada diberbagai ruangan yang terkena dampak renovasi, Bagian Umum akan menerjunkan tim untuk menilai aset.
Informasi ini diungkapkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Edi Suherman, Rabu (5/9/).
"Kita turunkan tim untuk menilai barang-barang yang akan dipindahkan. Salah satu contohnya ya lemari-lemari arsip, meja, terus elektronik lainnya yang masih bermanfaat. Jadi sudah kita lakukan penghitungannya," ungkap Edi Suherman.
Terkait tahapan penghitungan aset dikatakan Edi Suherman, saat ini pihaknya belum melibatkan pihak manapun.
"Pertama interen dulu, nanti kita koordinasi dengan pelaksana, baru kita dapatkan hasilnya. Nanti barang-barang yang mempunyai nilai atau yang telah kita hitung, kita kembalikan ke kas daerah," terang Edi Suherman.
Saat disinggung bagaimana cara penghitungan aset melekat seperti wallpaper pictures, dijelaskan Kabag Umum Setdako Pekanbaru, Edi Suherman.
"Nanti kita hitung volumenya, bongkahan batunya kita hitung. Untuk pelaksanaannya (proyek renovasi,red) 134 hari. Desember itu sudah selesai pengerjaannya. Awal tahun kita sudah (tempati,red). Dan ini sudah ditargetkan untuk pelayanan terpadu nasional. Ada lima perusahaan (ikut lelang proyek renovasi,red). Dan itu lelang umum. Iya (pemenang asal jakarta)," jelas Edi Suherman.(kominfo)
Komentar Anda :