www.riau12.com
Jum'at, 19-April-2024 | Jam Digital
09:02 WIB - Sering Macet, Pemprov Riau Akan Melakukan Pelebaran Jalan di Simpang Mall SKA | 08:44 WIB - LKPJ 2023 Banyak Kejanggalan, Pansus DPRD Akan Kupas Satu Persatu OPD di Pekanbaru | 08:58 WIB - Golkar Siapkan 5 Kader Untuk Pilgubri, H. Nasaruddin SH. MH Telah Mempersiapkan Diri | 08:35 WIB - Capai Pasar Impor USD 2 Miliar, Jokowi Minta Apple Buka Pabrik di Indonesia | 11:39 WIB - Mata Uang Iran Turun, 1 Dolar Setara 705.00 Rial | 11:24 WIB - Prediksi Cuaca Riau : Wilayah yang Diguyur Hujan Hari Ini
 
Penyaluran Gaji ke-14 ASN dan Anggota DPRD Pekanbaru Tunggu Juknis Pemerintah Pusat
Senin, 21-05-2018 - 15:49:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah pusat perihal gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD. Kemungkinan surat edaran dari Kementerian tersebut keluar pada akhir bulan ini.

Demikian dikatakan oleh Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan melalui Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru, Basri, Senin (21/5).

"Sampai hari ini, kami belum menerima surat dari Kementrian Keuangan untuk pencairan gaji 14. Biasanya, gaji 14 ini dicairkan sebelum Idul Fitri, sama halnya seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Basri juga menjelaskan, jika gaji ke-14 diberikan sebelum Idul Fitri tiba, maka untuk gaji ke-13 akan diberikan dibulan Juli, saat tahun ajaran baru tiba. Namun, untuk besaran anggaran, pihaknya masih belum bisa memastikan.

"Untuk nominal kami belum bisa pastikan. Yang jelas, untuk gaji ke-14 dicairkan sebelum Idul Fitri, dan gaji ke-13 di bulan Juli. Sementara tunjangan kinerja (tukin), sudah kami cairkan sejak April lalu," ungkapnya.

Basri melanjutkan, untuk nilai dan besaran gaji ke-14 yang diberikan kepada para ASN dan anggota DPRD Kota Pekanbaru disesuaikan dengan besaran gaji yang diterima setiap bulannya "Untuk keseluruhan kami memang belum bisa pastikan, tapi berapa gaji yang diterima ASN dan anggota DPRD, segitulah gaji 14 yang diterimanya," tandasnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Penyaluran Gaji ke-14 ASN dan Anggota DPRD Pekanbaru Tunggu Juknis Pemerintah Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved