Riau12.com-PEKANBARU-Kampanye peduli sampah sempena Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang ditaja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru di Jalan Gajah Mada, Minggu (25/2/2018) pagi dihadiri ribuan warga.
Di kegiatan itu juga dilakukan pencanangan tiga bulan bersih sampah di Kota Pekanbaru oleh Pelaksana tugas (Plt) Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi.
"Mari kita mulai dari rumah kita sendiri mengolah sampah menjaga kebersihan. Dengan begitu kota kita akan bersih, asri dan nyaman,"ungkap Plt Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi dilokasi acara.
Selain berkampanye, pada peringatan HPSN ini juga dilaksanakan berbagai kegiatan, yaitu senam sehat, Coaching Clinic (Komposting dan Biopori, Bank Sampah), penukaran sampah dengan bibit tanaman, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Peduli Sampah berhadiah bagi yang membuang sampah dengan kesadarannya, Aksi Pungut Sampah, Atraksi Sekolah Adiwiyata bertema lingkungan, pameran produk-produk yang berasal dari sampah seperti kompos, kerajinan daur ulang, adibusana daur ulang dan foto booth serta penandatangan komitmen semua yang hadir tentang kepedulian terhadap sampah.
Ia juga berharap, partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya serta sesuai dengan waktu yang telah di Perdakan.
"Selama ini ketaaan waktu membuang sampah pada tempat dan jamnya kurang dipahami oleh masyarakat," sambungnya.
Dengan terciptanya kesadaran bersama antara masyarakat dan Pemerintah, kata Ayat, dirinya yakin apa yang dinginkan akan tercapai. "Kemaren Pemerintah bersama masyarakat berkomitmen untuk menjaga kebersihan kota di area CFD, itu yang harus kita implementasikan,"katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Pekanbaru Zulfikri dalam sambutannya juga mengatakan, persoalan sampah merupakan permasalahan serius yang dihadapi pemerintah saat ini, sehingga pemerintah menerbitkan regulasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2013 tentang Sampah Rumah Tangga, dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
"Dalam Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan Nasional Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, maupun berbagai kegiatan lainnya seperti pengembangan bank sampah, sampah menjadi energi, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya," ujarnya.
Untuk itu, Zilfikri mengajak masyarakat kota Pekabaru untuk peduli dengan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya. Dengan begitu, kebersihan tetap terjaga dan yang diuntungkan adalah masyarakat itu sendiri.
"Kita juga selalu ingatkan warga soal sampah yang bisa ancaman untuk kesehatan. Karena itu kita budayakan buang sampah pada tempatnya," pungkasnya.
Buktikan Komitmen Bersih SampahTak Lama berselang, DLHK langsung membuktikan komitmen dengan aksi selama tiga bulan membersihkan Pasar Pagi Arengka.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, menggelar aksi pasar bersih di Pasar Pagi Arengka Jalan Soekarno-Hatta, pada Kamis (1/3/2018) lalu.
Kepala DLHK Pekanbaru Zulfikri melalui Sekretaris Dinas Elmawati menyebutkan, aksi pasar bersih merupakan salah satu upaya DLHK mewujudkan tiga bulan Pekanbaru bersih dari sampah.
"Dalam aksi pasar bersih ini, kita bagi-bagi karung sampah kepada pedagang kaki lima, serta berbagi tas daur ulang kepada ibu-ibu pengunjung pasar," kata dia.
Tak hanya itu, pegawai DLHK juga tampak terlibat memungut sampah bersama pasukan kuning atau petugas kebersihan di lingkungan Pasar Pagi Arengka.
Aksi bersih pasar yang dimulai pukul 09.00 hingga pukul 10.00 WIB itu, terang Elmawati, juga diisi dengan kampanye sampah yang disiarkan secara langsung melalui RRI Pekanbaru.
Selain kampanye, juga dilakukan Dialog Interaktif melalui program Radio Pasar dengan narasumber Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kepala Pusat Pengelolaan Pembangunan Eco Region Sumatera, Sekretaris DLHK Elmawati, dan Camat Marpoyan Damai.
"Karena sampah bukan hanya untuk dibuang saja, tapi juga sampah punya nilai ekonomis.
Dengan adanya aksi ini mereka bisa melakukan daur ulang terhadap sampah mereka sendiri," singkatnya.
Sebagai informasi tambahan, Kota Pekanbaru memperingati HPSN dengan cara berbeda, tidak hanya satu hari saja, tetapi diperingati selama tiga bulan, sebagaimana Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.1/MenLHK/PSLB3/PLB.0/1/2018 tentang Kerja Bersama untuk Peningkatan Penanganan Sampah dalam Rangka Hari Peduli Sampah 2018, yang berlangsung mulai tanggal 21 Januari hingga 21 April 2018.(Adv/Kominfo).