Kejar Target PAD 2018, Bapenda Pekanbaru Instruksikan Pendataan Restoran Potensial Pajak
Selasa, 23-01-2018 - 12:30:12 WIB
|
Muhammad Jamil
|
Riau12.com-PEKANBARU-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh perangkatnya yang berada di kecamatan. Demi mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2018.
Demikian dikatakan Plt Kepala Bapenda Pekanbaru, Muhammad Jamil melalui Kesubid Pemeriksaan Pajak Daerah, T Denny Muhapan, Selasa {23/1/2018).
"Untuk mengetahui pembaharuan data dilapangan, hari ini kita melayangkan surat kepada tujuh UPTD kita yang berada di Kecamatan. Yang isinya mengintruksikan seluruh UPTD melakukan pendataan dan pelaporan objek pajak potensial. Seperti restoran, cafe yang ada di wilayah kerjanya masing-masing, " jelas Denny.
Tujuh UPTD Bapenda tersebut berada di tujuh kecamatan Sekota Pekanbaru antara lain : UPTD Tampan, UPTD Payung Sekaki, UPTD Rumbai, UPTD Marpoyan Damai, UPTD Pekanbaru Kota, UPTD Bukitraya dan UPTD Tenayan Raya.
Dengan adanya surat ini seluruh UPTD bisa langsung bergerak melakukan upaya pencapaian dan peningkatan pajak.
" Dalam surat yang kita layangkan tersebut meminta mereka untuk mengetahui secara detail potensi - potensi pajak yang bisa menjadi pemasukan daerah serta mengantisipasi terjadinya kebocoran pajak," jelas Denny.
Lanjut, Denny menjelaskan dengan selalu diperbaharuinya data potensial pajak dari tujuh UPTD Bapenda tersebut tentu akan mempermudah pihaknya dalam melakukan pemungutan pajak.
" Intinya kita tidak ingin ada WP yang potensial untuk PAD tapi kita tidak tahu. Maka dari itu setiap data yang dilaporan dari UPTD akan langsung kami periksa kebenarannya," tegas Denny lagi.
Lanjut, Denny juga mengingatkan kepada seluruh Wajib Pajak (WP), bahwa pajak itu adalah uang masyarakat yang dititipkan kepada mereka. Jadi bayarlah dengan jujur dan tepat waktu.
" Perlu diketahui penyelewengan pajak adalah tindakan melanggar hukum, jadilah orang bijak yang taat bayar pajak," tandasnya. (r12/rtc)
Komentar Anda :