www.riau12.com
Sabtu, 20-April-2024 | Jam Digital
09:02 WIB - Sering Macet, Pemprov Riau Akan Melakukan Pelebaran Jalan di Simpang Mall SKA | 08:44 WIB - LKPJ 2023 Banyak Kejanggalan, Pansus DPRD Akan Kupas Satu Persatu OPD di Pekanbaru | 08:58 WIB - Golkar Siapkan 5 Kader Untuk Pilgubri, H. Nasaruddin SH. MH Telah Mempersiapkan Diri | 08:35 WIB - Capai Pasar Impor USD 2 Miliar, Jokowi Minta Apple Buka Pabrik di Indonesia | 11:39 WIB - Mata Uang Iran Turun, 1 Dolar Setara 705.00 Rial | 11:24 WIB - Prediksi Cuaca Riau : Wilayah yang Diguyur Hujan Hari Ini
 
Kejar Target PAD 2018, Bapenda Pekanbaru Instruksikan Pendataan Restoran Potensial Pajak
Selasa, 23-01-2018 - 12:30:12 WIB
Muhammad Jamil
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh perangkatnya yang berada di kecamatan. Demi mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2018.

Demikian dikatakan Plt Kepala Bapenda Pekanbaru, Muhammad Jamil melalui Kesubid Pemeriksaan Pajak Daerah, T Denny Muhapan, Selasa {23/1/2018).

"Untuk mengetahui pembaharuan data dilapangan, hari ini kita melayangkan surat kepada tujuh UPTD kita yang berada di Kecamatan. Yang isinya mengintruksikan seluruh UPTD melakukan pendataan dan pelaporan objek pajak potensial. Seperti restoran, cafe yang ada di wilayah kerjanya masing-masing, " jelas Denny.

Tujuh UPTD Bapenda tersebut berada di tujuh kecamatan Sekota Pekanbaru antara lain : UPTD Tampan, UPTD Payung Sekaki, UPTD Rumbai, UPTD Marpoyan Damai, UPTD Pekanbaru Kota, UPTD Bukitraya dan UPTD Tenayan Raya.

Dengan adanya surat ini seluruh UPTD bisa langsung bergerak melakukan upaya pencapaian dan peningkatan pajak.

" Dalam surat yang kita layangkan tersebut meminta mereka untuk mengetahui secara detail potensi - potensi pajak yang bisa menjadi pemasukan daerah serta mengantisipasi terjadinya kebocoran pajak," jelas Denny.

Lanjut, Denny menjelaskan dengan selalu diperbaharuinya data potensial pajak dari tujuh UPTD Bapenda tersebut tentu akan mempermudah pihaknya dalam melakukan pemungutan pajak.

" Intinya kita tidak ingin ada WP yang potensial untuk PAD tapi kita tidak tahu. Maka dari itu setiap data yang dilaporan dari UPTD akan langsung kami periksa kebenarannya," tegas Denny lagi.

Lanjut, Denny juga mengingatkan kepada seluruh Wajib Pajak (WP), bahwa pajak itu adalah uang masyarakat yang dititipkan kepada mereka. Jadi bayarlah dengan jujur dan tepat waktu.

" Perlu diketahui penyelewengan pajak adalah tindakan melanggar hukum, jadilah orang bijak yang taat bayar pajak," tandasnya. (r12/rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Kejar Target PAD 2018, Bapenda Pekanbaru Instruksikan Pendataan Restoran Potensial Pajak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved