Riau12.com-PEKANBARU-Untuk meningkatkan pelayanan kepada publik / masyarakat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota pekanbaru melakukan berbagai upaya yang salah satunya melaksanakan Diklat Keterampilan dan Profesionalisme (In House Training) bagi aparatur BPKAD Kota Pekanbaru.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai dari tanggal 8-10 Desember 2017 di Harau Kecamatan Lima Puluh Kota Payakumbuh Sumatera Barat dan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan motivasi bagi aparatur dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik / masyarakat serta terdapat perbaikan pola pikir pegawai terutama adanya perubahan paradigma menjadi lebih dan berorientasi.
Demikian dikatakan oleh Kepala BPKAD Pekanbaru, Alek Kurniawan kepada sejumlah awak media beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, Tingkat kualitas kinerja pelayanan publik memiliki dampak (impact) yang luas dalam berbagai kehidupan, terutama untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu upaya penyempurnaan pelayanan publik (public service) harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan.
" Adapun Sasaran kegiatan ini adalah Peningkatan disiplin dan motivasi bekerja sebagai team work bagi peserta diklat keterampilan dan profesionalisme (In House Training) dan Adanya nilai tambah capacity building Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pelayanan seluruh pegawai BPKAD kota Pekanbaru," kata Alek.
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Psikolog Darmas Raya Sumatera Barat Reni Iskandar, Spsi, MPSi dan Fauzan M.Si selaku instruktur lokalnya.
Lebih lanjut papar Alek, Penyelenggaraan Diklat Keterampilan dan Profesionalisme (In House Training) dijadikan momentum dalam meningkatkan capacity building Sumber Daya Manusia (SDM) / aparatur pelayanan pegawai dalam melaksanakan tugas di BPAKD Kota Pekanbaru sehingga BPKAD Kota Pekanbaru semakin maju dan terdepan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Pelaksanaan Diklat Keterampilan dan Profesionalisme ini juga diharapkan dapat memberikan pencerahan dan motivasi bagi aparatur dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, " Kata Alek Lagi.
BPKAD Kota Pekanbaru sebagai salah satu unit penyelanggara pelayanan publik harus bisa memenuhi harapan dan tuntutan seluruh masyarakat dan bisa membangun kepercayaan masyarakat atas kebutuhan pelayanan publik yang baik.(BPKAD/r12)