Tarik Minat Investor, DPM-PTSP Pekanbaru Permudah Pelayanan Perizinan dengan SIMOLEK
Riau12.com-PEKANBARU-Mempermudah dan memaksimalkan dalam memberikan pelayanan kepada pelaku usaha di Kota Bertuah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru terus berinovasi.
Saat ini setidaknya ada sekitar 107 perizinan yang proses pengurusan berada di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPM-PTSP Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, M Jamil, menuturkan, sekarang prosedur pelayanan perizinan di Pekanbaru bisa dilakukan secara manual dan juga online.
Manual artinya dalam pengurusan perizinan yang dibutuhkan, pelaku usaha masih tetap datang ke kantor DPM PTSP dan mencari tahu serta mendaftar langsung melalui loket perizinan yang ada. Sementara proses perizinan online, pelaku usaha tidak harus datang ke kantor DPMPTSP namun tinggal klik web DPM PTSP.
"Pendaftaran melalui sistem online atau dikenal sekarang SIMOLEK ( Sistem Informasi Manajemen Perizinan Mobile Elektronik), pelaku usaha tidak perlu hadir secara fisik di kantor DPM PTSP. Tinggal mendaftar melalui web DPM PTSP sesuai perizinan yang dibutuhkan dan bisa mengklik juknis SIMOLEK dengan http://dpmptsp.pekanbaru.go.id/juknis-online. Disana tertera langsung syarat dan ketentuan perizinan," urai Jamil.
Jamil menambahkan, dengan sistem SIMOLEK, pelaku usaha tidak lagi perlu antri dan bisa memantau langsung sejauh mana proses perizinan yang diajukan.
Mengenai lama waktu penerbitan izin sendiri, ditambahkan Jamil baik manual atau online sejauh ini masih tetap sama.
"Sistem pelayanan on line di DPM PTSP ini sudah kita laksanakan sejak September kemarin. Alhamdulillah satu harinya ada sekitar 30-35 permohonan izin yang kita terima,"sebut Jamil lagi.
Untuk proses perizinan manual atau juga melalui sistem online sejauh ini DPM PTSP belum memiliki kendala yang berarti. Kecuali hanya persoalan masih minimnya tenaga tekhnis karena masih berada diinstansi masing-masing terkait perizinan perlu verifikasi kelapangan.
setelah melalui sejumlah proses, akhirnya, DPMPTSP Pekanbaru memperkenalkan aplikasi SIMOLEK.
Sebuah layanan aplikasi yang ditujukan untuk memudahkan para investor memastikan proses perizinan yang mereka jalani berjalan sesuai dengan waktu dan biaya tanpa harus bersusah payah datang langsung ke kantor DPMPTSP.
Bahkan, tak hanya bisa dicek malalui layar PC, SIMOLEK disiapkan dalam moda yang lebih VIP, dimana dia bisa digunakan melalui layar android atau handphone pintar.
Ya, SIMOLEK memberikan layanan kelas VIP kepada seluruh investor baik itu lokal maupun luar daerah Pekanbaru.
Alasan penggunaan aplikasi SIMOLEK ini sendiri berawal dari asumsi bahwa saat ini, teknologi IT sudah begitu melekat di tengah masyarakat.
Teknologi itu bahkan hampir merata ada di genggaman publik. Tak terkecuali pelaku usaha.
''Sekarang ini kan seluruh pengusaha rata-rata sudah menggunakan handphone android. Nah, SIMOLEK ini juga ditujukan untuk kemudahan mengakses proses perizinan yang berikan. Jadi para investor cukup mendownload Aplikasi SIMOLEK Mobile DPM-PTSP dan mereka bisa mengakses langsung proses izin usaha yang mereka urus, prosesnya dan tahapan-tahapan selanjutnya yang akan dilalui.
Para pelaku usaha juga bisa langsung melakukan pengecekan terhadap proses yang sedang dilalui dari pengurusan perizinan yang dilakukan.
"Jadi, dengan begitu, pengusaha tidak perlu antre dan repot-repot lagi datang ke kantor kami. Cukup lewat HP saja, bisa mengetahui sampai dimana proses perizinan yang mereka urus. Jika sudah siap mereka tinggal ambil," papar Kepala DPMPTSP Pekanbaru, M Jamil, memperkenalkan aplikasi SiMOLEK.
Selain itu, ditambahkan dia, DPM-PTSP juga berencana mengembangkan tanda tangan elektronik yang tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada seluruh investor dan percepatan proses perizinan.
"Jadi, jika Kepala DPM-PTSP sedang pergi dinas luar kota, anda tidak perlu risau proases pengurusan izin akan menjadi lama karena harus menunggu pejabat terkait kembali bertugas. Karena setiap berkas yang masuk akan langsung bisa ditandatangani melalui aplikasi tandatangan elektronik. Jadi semakin mudah dan cepat," terang Jamil.
Perizinan Mudah Tanpa CaloDalam kesempatan itu, Jamil juga meyakinkan saat ini peluang adanya calo pengurusan perizinan di DPMPTSP sangat kecil sekali. Sebab adanya berbagai kemudahan dalam pelayanan perizinan, pelaku usaha bisa mengurus sendiri perizinannya.
Lebih lanjut, menyikapi masih banyaknya tempat usaha yang enggan mengurus perizinan diakui Jamil, hal ini merupakan pekerjaan rumah bagi DPM PTSP. Sebab itu pihaknya akan menjemput bola ke lapangan supaya pelaku usaha dapat mengurus perizinannya. Hal ini dilakukan DPMPTSP dengan menggelar sosialisasi perizinan dan non perizinan di seluruh kecamatan di Pekanbaru.
"Kita akan ubat paradigma pelaku usaha yang malas mengurus izin yang biasanya mengeluhkan pengurusan izin itu mahal, lama dan berbelit-belit," terang Jamil mengenai target sosialisasi perizinan atau langsung ke kantor kecamatan.
Disamping itu, mulai tahun 2016 lalu, DPM PTSP juga akan membuka layanan pengurusan perizinan mobile yang dipusatkan di kantor kecamatan. Sehingga pelaku usaha tidak perlu berat hati lagi untuk jauh-jauh datang ke kantor BPT-PM namun cukup melalui pelayanan perizinan mobile.
"Kami yakin masih banyak sekali tempat usaha yang belum terdaftar di DPM PTSP. Dengan berbagai upaya ini, kita berharap bisa mendapat respon dari para pelaku usaha,"ujarnya.
Cenderung terus meningkatnya kualitas pelayanan perizinan di kantor DPM PTSP Pekanbaru ternyata selama ini banyak mencuri perhatian daerah lain. Sudah tidak terhitung berapa banyak pemerintah daerah kabupaten kota di Indonesia yang menjadikan pelayanan perizinan BPT-PM Pekanbaru sebagai rujukan.
Jamil mengungkapkan, daerah yang studi banding ke DPMPTSP tidak hanya yang berasal dari pulau Sumatera tapi juga dari Pulau Jawa.
Baiknya pelayanan perizinan di kantor DPM PTSP Pekanbaru juga mendapat pengakuan dari Kementeraian PAN-RB. Penilaian ini semakin diperkuat dengan suksesnya DPM PTSP Pekanbaru memperoleh 3 penghargaan bergengsi dalam Kadian Award yang ditaja Kadin Riau.
Dikukuhkannya DPM PTSP Pekanbaru sebagai instansi yang memiliki pelayanan perizinan terbaik, dinyatakan Jamil diharapkan bisa berbanding lurus dengan meningkatnya investasi di Pekanbaru. Apalagi Kota Pekanbaru juga sudah menyandang status sebagai daerah tujuan investasi terbaik untuk seluruh Indonesia.
"Kita beri jaminan kepada investor untuk datang berinvestasi di Pekanbaru dengan pelayanan perizinan sesuai dengan moto DPM PTSP selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan sapa, senyum dan selesai," ucap Jamil.
Perihal peluang investasi di Pekanbaru saat ini diterangkan Jamil masih didominasi dibidang perdagangan dan jasa, properti serta perindustrian.(Adv-DPMPTSP)
Komentar Anda :