Riau12.com-PEKANBARU-Dalam memberikan informasi tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) kota pekanbaru yang mutakhir dan akurat sehingga dapat mendukung validitas nilai aset tetap dalam laporan keuangan. Pemerintah kota Pekanbaru menggelar sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Aset (BMD) dan Penatausahaan Aset Berdasarkan Permendagri nomor 19 Tahun 2016 yang dibuka Sekretaris Kota, M. Noer, Kamis (09/11/2017) beberapa waktu kemarin.
Sosialisasi ini menghadirkan Narasumber Deddy Candra S.St, Ak, CA (Badan Diklat Keuangan-Kemenkeu) dan Ir. Amanah, MT (Ditjen Keuangan Daerah-Kemendagri) diikuti Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat se Kota Pekanbaru, Kabid, Kasubbag dan Kasubbid di Lingkungan BPKAD Kota Pekanbaru beserta kawan-kawan, para peserta Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan BMD dan penatausahaan aset.
Dalam sambutannya Sekretaris Kota, M. Noer menyampaikan sesuai amanat Permendari No. 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), bahwa BMD menjadi salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga BMD harus dikelola dengan baik, benar dan akuntabel.
"Pengelolaan ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua, mulai dari Walikota sebagai pemegang kekuasaan BMD, Sekko sebagai pengelola BMD, Kepala Perangkat Daerah sebagai pengelola BMD, Sekretaris sebagai penatausahaan penggunaan barang, hingga pengurus dan penyimpan barang seharusnya dapat menjalankan penatausahaan barang dengan baik, benar dan profesional pada masing-masing unit kerjanya," jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, semua permasalahan yang dihadapi baik saat pemeriksaan interen maupun pemeriksaan rinci agar dapat didiskusikan dengan narasumber yang sudah hadir ini.
Sementara itu, PLt Kepala BPKAD Pekanbaru menyampaikan, materi sosialisasi mengenai Penatausahaan Barang Milik Daerah menurut Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam laporannya Alek mengatakan, masalah aset masih menjadi permasalahan dalam audit BPK, sehingga berpengaruh pada opini. Untuk itu Ia mengharapkan seluruh yang terlibat tidak menggampangkan mengenai pengelolaan terhadap barang milik daerah.
"Jangan menyepelekan hal-hal kecil, karena hal kecil bisa menjadi besar dan berpengaruh pada opini. Untuk itu kami ingin pengelolaan dan penataan aset menjadi tugas dan tanggung jawab bersama," jelasnya. (BPKAD)