www.riau12.com
Sabtu, 20-April-2024 | Jam Digital
09:02 WIB - Sering Macet, Pemprov Riau Akan Melakukan Pelebaran Jalan di Simpang Mall SKA | 08:44 WIB - LKPJ 2023 Banyak Kejanggalan, Pansus DPRD Akan Kupas Satu Persatu OPD di Pekanbaru | 08:58 WIB - Golkar Siapkan 5 Kader Untuk Pilgubri, H. Nasaruddin SH. MH Telah Mempersiapkan Diri | 08:35 WIB - Capai Pasar Impor USD 2 Miliar, Jokowi Minta Apple Buka Pabrik di Indonesia | 11:39 WIB - Mata Uang Iran Turun, 1 Dolar Setara 705.00 Rial | 11:24 WIB - Prediksi Cuaca Riau : Wilayah yang Diguyur Hujan Hari Ini
 
Advertorial
Wujudkan Akuntabilitas dan Transparansi, BPKAD Pekanbaru Lakukan Bimtek SIPKD 6.3
Rabu, 11-10-2017 - 14:44:29 WIB
Teks : Plt Kepala BPKAD Pekanbaru  Alek Kurniawan sampaikan laporan kegiatan.
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Salah satu bentuk tanggungjawab pengembangan keuangan daerah dapat diwujudkan dengan menyediakan informasi keuangan yang komprehensif kepada masyarakat luas. PP No. 56/2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65/2010 tentang Perubahan Atas PP No. 56/2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, telah menetapkan bahwa daerah menyampaikan informasi yang berkaitan dengan keuangan daerah kepada pemerintah, dalam hal ini disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

Dengan kemajuan teknologi dan informasi (information technology/IT) yang demikian pesat serta potensi pemanfaatan secara luas, hal tersebut membuka peluang bagi berbagai pihak untuk mengakses, mengelola, dan mendayagunakan informasi secara cepat dan akurat untuk lebih mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan tetap mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif.

Jadi, dengan acuan tersebut Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, menaja bimbingan teknis (bimtek) Modul Penatausahaan dan Modul Pelaporan Sistem Informasi Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (SIPKD) Versi R 6.3, di salah satu Hotel Pekanbaru beberapa waktu yang lalu. Bimtek ini berguna memberikan inovasi demi terwujudnya akuntabilitas dan tranparansi pengelola keuangan dan aset daerah .

Dalam sambutannya, M Noer mengingatkan agar ASN terus meningkatkan disiplin dalam bekerja dan berharap para peserta agar serius dalam melaksanakan pelatihan yang ditaja.
"Sehingga nantinya dapat tercapai tujuan dari diadakannya bimtek ini," harapnya.

Di tempat yang sama, Plt Kelapa BPKAD Pekanbaru Alek Kurniawan dalam laporannya menyampaikan bimtek yang ditaja pihaknya bertujuan mempermudah OPD dalam pelaporan keuangan agar terciptanya efesiensi melalui aplikasi SIPKD versi R. 6.3.

Alek menambahkan upgrade aplikasi ke versi R 6.3 merupakan suatu kemudahan dalam penatausahaan dan pelaporan di SIPKD sehingga dalam menyusun anggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan masing-masing OPD dapat lebih efisien akuntabilitas dan Tranparansi.

SIPKD Dalam Kerangka Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) merupakan aplikasi yang  dibangun oleh Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri dalam rangka percepatan transfer data dan efisiensi dalam penghimpunan data keuangan daerah. SIPKD adalah aplikasi terpadu yang dipergunakan sebagai alat bantu pemerintah daerah yang digunakan untuk meningkatkan efektivitas implementasi dari berbagai regulasi bidang pengelolaan keuangan daerah yang berdasarkan pada asas efesiensi, ekonomis, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel.

Aplikasi ini juga merupakan salah satu manifestasi aksi nyata fasilitasi dari Kemendagri kepada pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka penguatan persamaan persepsi sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah dalam menginterpretasikan dan mengimplementasikan berbagai peraturan perundang-undangan.

Harus diakui, salah satu kelemahan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) terletak pada ketidakmampuan menyajikan data yang konsisten dan terintegrasi mulai dari data aset, anggaran, gaji, serta proses penatausahaan, sehingga menimbulkan banyak ketidakakuratan data dalam proses akuntansi yang menghasilkan LKPD baik neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Arus Kas maupun Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Kelemahan lain pada pengelolaan keuangan daerah adalah tidak tersedianya unit arsip data pengelolaan keuangan yang baik sehingga banyak data penting yang hilang.

Kemendagri c.q. Ditjen Keuangan Daerah tentu sangat berkepentingan untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam menyajikan LKPD yang transparan dan akuntabel. Ditjen Keuangan Daerah perlu terus mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan negara demi perbaikan kualitas laporan keuangan dalam rangka mencapai tata kelola pemerintahan yang baik.
 
Teks : Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Alek Kurniawan berikan materi Bimtek.

Untuk itu, Ditjen Keuangan Daerah perlu memberikan perspektif yang lebih luas kepada masyarakat mengenai aspek-aspek terkait penyusunan anggaran pemerintah yang meliputi proses perencanaan serta penganggaran. Selain itu, Ditjen Keuangan Daerah juga perlu memberikan filosofi dan implementasi reformasi desentralisasi fiskal, aplikasi pengelolaan keuangan daerah, mendiskusikan permasalahan yang muncul dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah, serta strategi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan negara.

Pengelolaan keuangan daerah yang baik tentu harus sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah, rencana pembangunan jangka menengah, rencana kerja pemerintah daerah, serta didasarkan atas performance-based budgeting. Pengelolaan keuangan daerah yang baik ini menunjukkan bahwa daerah tersebut memiliki komitmen dan integritas untuk menjadi lebih baik.

Dengan menerapkan SIPKD diharapkan menjadi salah satu solusi terhadap kesulitan operasional pengelolaan keuangan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang disebabkan diantaranya oleh keterbatasan SDM yang berlatar belakang akuntansi. Dengan SIPKD, pelaksanaan transaksi keuangan daerah, mulai pengklasifikasian, penatausahaan, hingga penyusunan laporan keuangan dapat secara mudah dilakukan.

Dalam hal ini, yang paling pokok dari pertanggungjawaban keuangan adalah sebagai upaya konkrit dan niat baik pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan dalam mengalokasikan anggaran daerah agar efektif, efisien dana bertanggungjawab sehingga hasilnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan berkualitas juga merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Untuk itu, menjadi tugas semua pihak terkait untuk melaksanakan upaya menyeluruh memperbaiki kualitas penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah.

Reformasi pengelolaan keuangan daerah telah lama dilaksanakan. Berbagai persoalan dan proses pembelajaran menuju pengelolaan keuangan daerah yang baik memang belum mencapai kestabilan yang sempurna. Namun, terlihat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah mengalami kemajuan yang sangat berarti. Membaiknya kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dari tahun ke tahun, yang ditandai dengan kemajuan signifikan membaiknya opini audit BPK selama ini, tentu merupakan modal yang kuat untuk membangun transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Dalam konteks ini, implementasi standar akuntansi pemerintah sesungguhnya merupakan tantangan besar yang membutuhkan persiapan matang dan terstruktur terkait dengan peraturan, sistem, dan sumber daya manusianya. Pada era reformasi dan desentralisasi sekarang ini, good governance, khususnya transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintahan baik pusat maupun daerah telah menjadi isu sentral yang menjadi sorotan dari berbagai pihak.Kebebasan politik telah mendorong media massa dengan bebas membeberkan berbagai kasus dan peristiwa yang menyangkut keuanganpemerintah yang sebelumnya hampir tidak tersentuh oleh mata dan telinga publik.
 
Teks: Peserta Bimtek

Sejalan dengan perkembangan teknologi dan komunikasi digital pada masyarakat, hampir semua instansi pemerintah telah memiliki halaman web sendiri. Melalui website ini, instansi pemerintah telah dapat menyajikan informasi tentang hal-hal yang berkaitan perencanaan pembangunan, struktur organisasi tata kerja, pelayanan publik, peraturan website yang diteliti yang mempublikasikan laporan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Strategi yang ditawarkan dalam hal pembaruan teknologi ini adalah mengoptimalkan penggunaan website instansi pemerintah dengan mengupayakan lebih transparan dan dapat digunakan langsung oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang rencana dan pelaksanaan anggaran pemerintah daerah. SIPKD hadir untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan desentralisasi. Hal tersebut berarti bahwa untuk mempercepat proses penyampaian informasi keuangan daerah diperlukan sebuah sistem aplikasi yang dapat mengakomodir seluruh pelaksanaan sistem informasi keuangan daerah, yakni SIPKD.(Adv)



 
Berita Lainnya :
  • Wujudkan Akuntabilitas dan Transparansi, BPKAD Pekanbaru Lakukan Bimtek SIPKD 6.3
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved