Demikian diungkap, Muhammad Jamil selaku Plt Kepala di Badan Kepegawaian, dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pekanbaru, di ruang kerjanya. Dikatakan, untuk perbaikan kearah yang lebih baik tersebut, tentu sangat diperlukan SDM berkualitas.
Hal yang dilakukan ini, sebutnya, agar tercipta pemerintahan yang bersih dan disiplin. Bahkan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih bermalas-malasan, sudah pasti harus siap untuk dievaluasi. Ini, sebagai bukti keseriusan dari Pemko Pekanbaru.
Teks : Plt Kepala BKSDM Muhammad Jamil (Kiri) dan Sekretarisnya Masriya (Kanan)"Hal ini sebagai bukti keseriusan Pemko Pekanbaru, dalam hal ini melalui BKSDM. Makanya, sudah semestinya ASN bisa memahami dan melaksanakan tugasnya. Ini, agar pegawai dalam mengemban tugas jangan bermalas-malasan." ungkapnya Jamil.
Jamil yang juga menjabat Kepala di Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, ini menambahkan, pihaknya dalam mencapai tujuan terbaik tersebut tentu tidak akan tutup mata. Dan lakukan perbaikan.
"BKSDM Pekanbaru, tentunya ini tidak akan tutup mata. Makanya, akan terus berupaya didalam hal memberi perhatian dan perhatian khusus dalam hal mendisiplinkan pegawai. Makanya, rutin BKSDM melakukan kunjungan langsung ketiap OPD," ujarnya.
Lebih lanjut, Jamil menyebutkan, itu sebagai upaya meningkatkan kualitas kedisplinan ASN, dalam mengemban tugas sebagaimana diamanahkan. Sebab disiplin dan serta didukung dengan skill-skill dimilikiki, tentunya akan semakin meningkat etos kerja.
"Ini, sebagai upaya kita dalam hal terus mendorong peningkatanya kualitas kinerja dan disiplin para ASN, berada di lingkung Pemko. Kunjungan, setiap OPD tersebut tentu dilakukan secara bertahap. Tujuanya, koordinasi memantau kenirja ASN," sebutnya.
Nantinya, sambung Jamil, untuk hasil rutin melakukan kunjungan langsung ke setiap OPD tersebut. Maka, ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi meningkatkanya kualitas kenirja dari ASN. Karena itu, diharap pemimpin OPD dapat memotivasi para ASN.
"Jika memang setelah dilakukan koordinasi tersebut, tetapi masih terdapat sejumlah ASN ada yang tidak mengindahkan. Bahkan ada tidak disiplin, bahkan lebih kerap mangkir dalam tugas. Maka bisa diberi sanksi tegas, yang sesuai ketentuan," terang Jamil, belum lama ini di kantornya.
Sanksi tersebut, ungkapnya, bisa berupa sanksi peringatan hingga sanksi pemberhentian. Makanya, upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan pegawai itu harus dibarengi dengan peningkatanya semangat dan disiplin kerja yang profesional juga bertugas.
Jamil mengatakan, dengan sikap disiplin kerja yang profesional ini, tentu memberi kepuasaan dalam layanan publik pada masyarakat.
"Jika masyarakat sudah merasa dilayani dengan baik, maka akan mudah pemerintah ini merangkul masyarakat," ungkapnya.
Teks : Sidak BKSDM ke OPD di Lingkungan Pemko Pekanbaru