www.riau12.com
Minggu, 18-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Munculkan Efek Jera, Bapenda Pekanbaru Pasang Stiker Bagi Wajib Pajak yang Bandel
Selasa, 24-10-2017 - 14:44:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru mulai memasang stiker bertuliskan 'Objek Pajak Ini Belum Melunasi Pajaknya' di beberapa perusahaan dan ruko. Tujuannya untuk memunculkan efek jera bagi wajib pajak (wp) yang menunggak dalam pembayaran kewajibannya terhadap pemerintah kota Pekanbaru.

Mulai hari ini tim Bependa turun ke seluruh objek pajak yang dinilai lalai dan bandel dalam membayarkan kewajibannya. Seperti dijalan Ahmad Yani dan Jalan Soekarno Hatta Arengka telah dipasangi stiker tanda belum bayar pajak.

"Ini sudah berdasarkan SOP kita juga diatur dalam perundang - undangan. Tujuan utama kita adalah bagaimana para wp yang dibebankan objek pajak sadar membayar pajak," kata Azharisman Rozie selaku Kepala Bapenda Pekanbaru, Selasa (24/10).

Rozie menambahkan, Pemko Pekanbaru kedepan akan mengandalkan potensi pendapatan asli daerah untuk perkembangan kota Pekanbaru. Dimana salah satunya sumber PAD adalah pajak. Apalagi dana dari pusat maupun bagi hasil sudah susah untuk diharapkan banyak.

"Kita akan terus memberikan efek jera seperti ini tentunya dengan SOP. Pertama peringatan dahulu, baru surat teguran dan terakhir barulah kita pasang sticker dan spanduk seperti ini, agar memberikan efek jera," sebutnya.

Namun Rozie, mengatakan pihaknya terlebih dahulu ingin dengan cara baik - baik menyadarkan para wp. "Kita usahakan hubungan kita baik dengan para wp, bagaimana surat teguran ini benar - benar sampai ke warga yang memiliki objek pajak. Jadi tak ada alasan lagi bagi para wp ketika dipasang sticker demikian, belum dapat surat peringatan dari Bapenda," katanya.

Dicontohkan Rozie, salah satu perusahaan yang di pasangi sticker tidak taat pajak adalah Ruko 10 pintu di Jalan Ahmad yani, tunggakan PBBnya dari tahun 1996 mencapai sebesar Rp631.453.463.

"Selain itu, ada lahan yg diatasnya ada usaha cucian mobil, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta Arengka, dimana tunggakan dari 1996, sebesar Rp 331.910.555," tandasnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Munculkan Efek Jera, Bapenda Pekanbaru Pasang Stiker Bagi Wajib Pajak yang Bandel
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved