Riau12.com-PEKANBARU-Inspektorat Kota Pekanbaru terus berbenah dan berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Inspektorat di bawah kepemimpinan Azmi, ST, MT bertekad untuk memberantas pungutan liar (pungli) sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ini merupakan salah satu komitmen dalam melayani kepentingan masyarakat.
Sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang pengawasan, Inspektorat memang memiliki tugas melaksanakan administrasi umum, mengkoordinasikan perencanaan, evaluasi dan pengelolaan keuangan daerah.
Dengan tugas itulah, Inspektorat kemudian terus berinovasi melakukan berbagai terobosan baru. Tujuannya jelas, mengubah image negatif masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan pemerintah.
"Komitmen kita memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan harapan, seluruh kegitan dan kinerja pegawai terbebas dari hal yang merugikan masyarakat. Salah satunya dengan menghilangkan pungli dalam setiap layanan kepada masyarakat," ujar Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Azmi kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Dikatakan, sebagai salah satu OPD yang ikut dalam Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Pekanbaru, pihaknya juga telah membuat terobosan dengan membangun sekretariat pelaksanaan, pengawasan dan pencegahan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di Lantai II Kantor Inspektorat Pekanbaru.
"Untuk menunjang kinerja tim saber pungli, kita sudah buatkan sekretariatnya di kantor Inspektorat. Langkah awal, kita akan membuat program yang mendukung kinerja pelaksanaan tim saber pungli. Salah satunya, kita terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait. Sehingga nantinya kita bisa menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi yang sudah ditetapkan," urainya.
Selain berkoordinasi dengan semua OPD, Inspektorat juga membangun soliditas dan loyalitas internal Inspektorat. Setiap ASN harus loyal dalam bekerja. "Kita harapkan, setiap ASN loyal dalam bekerja. Bekerjalah dengan sepenuh hati, sehingga apa kekurangan yang dialami bisa diatasi dengan baik. Dengan demikian, apa yang kita harapkan bisa berjalan dengan baik," tukasnya.
Teks :
Plt. Walikota Pekanbaru Edward Sanger memimpin rapat Tim Saber Pungli beberapa waktu lalu. (Foto:Istimewa) Untuk penindakan sebagai bagian dari tugas pengawasan, tahun 2016 Inspektorat sudah merekomendasi 10 ASN Pemko Pekanbaru untuk diberikan sanksi, karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Pelanggaran terdiri dari berat, sedang dan ringan.
Ke-10 ASN yang diberikan sanksi bertugas di Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran, satu orang di Dinas Kesehatan, dua orang di BPPMKB dan empat orang di Dinas Pendidikan. "Rekomendasi sanksi terberat adalah penurunan dari jabatan karena terbukti sudah menyalahgunakan kewenangannya," ujarnya.
Diharapkan dengan sanksi tersebut akan memberikan efek jera bagi ASN lain dan ke depan bisa bekerja sesuai aturan yang berlaku, demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (advertorial inspektorat/diskominfo)