Dokumen Pemusnahan Arsip yang Habis Masa Berlakunya Disiapkan BPKAD Pekanbaru
Minggu, 12-02-2017 - 17:50:15 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru segera menyiapkan dokumen pemusnahaan arsip yang masa berlakunya telah habis.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan menyebut Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) melalui BPKAD, akan menyiapkan arsip atau dokumen untuk melakukan pemusnahan terhadap dokumen tersebut.
"Nanti kita siapkan administrasinya, untuk kita lakukan pemusnahan, apakah itu di Kantor Walikota ataupun di sini (DPK),"singkat Alek Kurniawan di Pekanbaru, Minggu (12/2/2017).(r12)
Komentar Anda :