BPKAD Sebut 29 SKPD di Pemko Pekanbaru Belum Menyampaikan LPj 2016
Jumat, 03-02-2017 - 21:10:58 WIB
|
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Alek Kurniawan |
Riau12.com-PEKANBARU- Plt. Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Alek Kurniawan, Jumat, 3 Februari 2017, menyebutkan, saat ini, baru 15 SKPD yang sudah menyampaikan laporan keuangan 2016 ke BPKAD. Sementara sisanya, 29 SKPD lagi belum menyampailan laporan.
"Akhir Februari, BPK sudah turun ke Pemko dan kita harus menyampaikan keuangan. Kami di BPKAD juga butuh waktu untuk membuat laporan, karena kita akan menghimpun semua laporan keuangan seluruh SKPD. Makanya kita minta yang lama untuk segera melaporkan pertangungjawaban keuangan, jadi jangan hanya bisa meminta haknya saja, tapi kewajiabanya juga harus dijalankan," terang Alek.
Alek menyebutkan bahwa pada di penghujung Februari ini, LPj SKPD tersebut akan dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit.
Saat disinggung, terkait dileburnya sejumlah dinas ke OPD baru, Alek menegaskan, bahwa untuk laporan pertanggung jawabannya, tetap harus dilakukan oleh pejabat yang lama. Untuk mempekuat hal tersebut, Pemko sudah menerbitkan SK wali kota tentang pejabat yang memiliki tanggungjawab menyelesaikan laporan keuangan tahun 2016.
"Itu tanggungjawab kepala SKPD yang lama, bersama bendaharanya," singkatnya. (r12)
Komentar Anda :