Mulai Januari 2017 Ini, Raskin Jadi Kewenangan Dinsos Pekanbaru
Senin, 16-01-2017 - 19:30:29 WIB
|
Ilustrasi
|
Riau12.com-PEKANBARU- Terhitung sejak Januari 2017 ini, kewenangan Beras Miskin (Raskin) kini berada di Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Ekonomi, Sekretariat Pemko Pekanbaru, Laksmi Fitriana kepada sejumlah wartawan di kantor walikota Pekanbaru, Senin, 16/01).
Menurutnya, untuk tahun 2017 ini kewenangan Raskin sudah tidak lagi dibagian ekonomi. Namun sudah pindah ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru. "Sejak januari 2017 Raskin tidak di kita lagi, tapi sudah di Dinas Sosial," kata Laksmi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Chairani membenarkan hal tersebut, saat ini kewenangan Raskin sudah menjadi tanggungjawab dinasnya. Namun sejauh ini, pihaknya belum melakukan serah terima dokumen dan laporan dari bagian ekonomi.
"Arahan dari Menteri Sosial seperti itu. Tapi kita belum bisa ekpose terlalu jauh, karena kita belum rapat dengan bagian ekonomi dan Bulog. Sejauh ini kita baru rapat internal di Dinas Sosial saja," singkatnya.(r12)
Komentar Anda :