Riau12.com-PEKANBARU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Kamis (12/1/2017) kemarin, menggelar rapat paripurna ke-1 (pertama) 2017. Rapat paripurna ini membahas tentang penyampaian 6 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH MH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru lainnya, yaitu Sigit Yuwono ST dan Jhon Romi Sinaga SE. Sementara itu, Pemko Pekanbaru diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer MBS.
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, M Noer MBS, menyampaikan 6 Ranperda tersebut, mulai dari Ranperda Pengelolaan Pedagang Kaki lima, Pasar Ramadahan dan Peyajian Tata Letak Barang Dagangan, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Ranperda Perubahanatas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 1 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembagunan Jangka Panjang Daerah Kota Pekanbaru 2005-2025, dan Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 4 tahun 2002 Tentang Penempatan Tenga Kerja Lokal.
Selanjutnya, Ranperda Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ranperda Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menegah.
Usai paripurna, Sekdako berharap, Pemerintah Kota dan kalangan legislatif DPRD Kota Pekanbaru dapat bersama-sama mempercepat pembuatan peraturan daerah (Perda) ini. Pasalnya, dengan disahkannya Ranperda yang telah diusulkan tersebut, banyak potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa digarap
"Kami beraharap Pemko dan Dewan bisa sama-sama menggesa Ramperda ini jadi Perda, salah satunya ada Ranperda Pelayanan Satu pintu karena dalam Perda itu nantinya untuk meningkatkan PAD bagi daerah dan pengaturan-pengaturan lainnya," ujar M Noer.
Dia juga mengatakan, pihaknya menargetkan sekitar 20-an Ranperda bisa disahkan pada 2017 ini.
"Target kami 20-an, dan tadi tahap pertama sudah disampaikan 6 Ranperda di tahun 2017," ungkapnya.
Sementara itu, pimpinan sidang Sondia Warman, berharap 6 Ranperda yang sudah disampaikan tersebut akan segera dilakukan pembahasan dan akan membentuk tim panitia khusus (Pansus).
"Kami di DPRD akan segera melakukan pembahasan dengan membentuk Pansus. Untuk membahas 6 Ranperda tersebut, akan dibentuk 4 Pansus," katanya.(adv/Hms)