Harapan Pemko Pekanbaru Mampu Wujudkan Kota Layak Anak Madya
Jumat, 16-12-2016 - 14:58:02 WIB
Riau12.com - PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPPMKB) Kota Pekanbaru M Amin berharap, dengan disahkan Perda itu, Pekanbaru bisa mendapat prediket kota layak anak madya.
"Tahun 2015 itu kita dapat kota layak anak pratama. Kita harapkan di tahun 2017 ini meningkat menjadi madya," kata Amin di Pekanbaru, Jumat (16/12/2016).
Tapi yang terpenting, Perda ini kata dia, intinya untuk menertibkan anak terlantar dan juga melindungi perempuan. Dalam perda itu, juga mengatur masalah rumah aman dan rumah selter.
"Ini semua juga diatur di dalam Perda PPA itu," jelasnya.
Disahkannya Perda itu, Amin optimis permasalahan anak jalanan dan terlantar serta perlindungan perempuan bisa diselesaikan.
"Sangat optimis sekali, bukan hanya anak terlantar saja. Tapi juga perempuan terlindungi dengan adanya perda ini," imbuhnya. (r12)
Komentar Anda :