Oktober, Swastanisasi Pengelolaan Sampah Dimulai
Kamis, 10-09-2015 - 14:11:26 WIB
|
Ilustrasi
|
PEKANBARU, Riau12.com-Jika tidak ada kendala, rencana Pemerintah kota Pekanbaru melakukan Swastanisasi pengelolaan sampah pada bulan Oktober 2015 mendatang. Hal ini diungkapkan kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Pekanbaru, Edwin Supradana kepada Riau12.com, Kamis (10/09/2015).
Disebutkannya, seluruh persiapan untuk melakukan Swastanisasi pengolahan dan pengangkutan sampah sudah selesai, untuk memasukkannya dalam proses lelang pihaknya masih menunggu pengesahan APBD Perubahan 2015 yang ditargetkan pada bulan ini.
"Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 53 Milyar, dana ini untuk pengangkutan sampah di delapan kecamatan selama 14 bulan, menggaji seluruh THL yang ada di delapan kecamatan serta serta menyewa seluruh armada untuk perangkat kebersihan. program ini akan kita multiyers kan, maka dari itu secepatnya akan kita lelangkan dan pemenangnya kita targetkan Oktober nanti sudah bekerja," jelas Edwin.
Diakuinya, anggaran sebesar Rp 53 Miliyar yang dianggarkan pada akhir tahun yakni APBD-Perubahan adalah sesuatu yang aneh, tapi ini adalah program multiyers jadi tidak ada hal yang bisa menghambatnya.
"Seluruh penjelasannya sudah kita berikan kepada anggota Dewan, untuk apa anggaran tersebut serta rinciannya sudah kita jelaskan, kita harap APBD-P segera disah kan," paparnya lagi.
Swastanisasi sampah ini akan mencakup delapan kecamatan dari 12 kecamatan sekota Pekanbaru. Ada empat kecamatan yang sampainya masih ditangani Dinas Kebersihan yaitu Rumbai Pesisir, Rumbau, Tenayan Raya dan Bukit Raya.
"Kenapa tidak seluruh kecamatan pengangkutan sampainya kita swastanisasikan. Karena ini adalah bentuk antisipasi kita, jika diperjalan perusahaan pemenang leleng bangkrut dan pengangkutan sampah terhenti maka ini bisa kita siasati dengan armada yang kita miliki di empat kecamatan ini. Kan program ini baru kita lakukan maka dari itu kita jalankan bertahap," paparnya.
Kemudian, keuntungan yang didapat dengan swastanisasi sampah ini, kebersihan kota Pekanbaru adalah tanggung jawab pihak ketiga. Rekanan wajib mengangkut sampah 610 ton perhari. Jika dalam sehati tidak mencukupi itu maka rekanan akan dikenakan pinalti yakni membayar kepada pemerintah kota Pekanbaru.
"Intinya tugas kita bersama masyarakat adalah mengawasi. Jika ada sampah yang berserakan tinggal laporkan, selain itu thl yang bekerja sekarang ini wajib mereka akomodir semua," singkat Edwin. (r12)
Komentar Anda :