Riau12.com - PEKANBARU - Untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan pendidikan anak usia dini (PAUD). Pemko Pekanbaru dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah telah mengucurkan dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) 2016 kepada 285 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Pekanbaru.
Penyaluran ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia nomor 2 tahun 2016 tentang Juknis Penggunaan dan DAK BOP PAUD.
Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan kepada Awak media, Kamis (10/11/2016) diruang kerjanya.
Diketahui, BOP merupakan Bantuan Operasional yang ditujukan kepada penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik. BOP merupakan program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasioal non personalia bagi satuan pendidikan anak usia dini yang diberikan pemerintah kepada anak melalui Satuan PAUD atau Lembaga untuk mendukung kegiatan operasional pembelajaran.
Tujuan pemberian bantuan BOP PAUD adalah untuk meningkatkan layanan PAUD berkualitas dalam bentuk Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD Sejenis di seluruh Kab/Kota di Indonesia yang diselenggarakan oleh individu, kelompok, yayasan, organisasi maupun pemerintah daerah di satuan PAUD atau Lembaga, satuan pendidikan PKBM, SKB, badan keagamaan, dan satuan pendidikan nonformal lainnya yang sudah memiliki Nomor Pokok Satuan PAUD Nasional (NPSN).
" Adapun total bantuan yang dicairkan berjumlah Rp 5.568 miliar. Ini atas rekomendasi yang dibuat Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan perharinya dicairkan lebih kurang 20 sekolah, " jelasnya.
Besaran bantuan yang akan diterima masing-masing anak didik berjumlah Rp 600 ribu tiap tahunnya dan proses pencairannya bertahap di setiap kecamatan. "Ini pertama kalinya penggunaan dana BOP PAUD, jangan sampai ada PAUD menggunakan bantuan ini menyimpang dari juknis, dan ini perlu adanya pengawasan termasuk awak media," ungkap Alek.
"Dan kita berharap dengan adanya dana tersebut gairah PAUD dalam mendidik calon generasi bangsa lebih bergairah adanya," singkatnya. (r12)