Pemko Pekanbaru Sepakat Aset Jalan Lingkar Luara Muara Fajar Diserahkan Ke Kementrian PU
Minggu, 06-11-2016 - 18:38:52 WIB
Riau12.com - PEKANBARU - Pemko Pekanbaru sepakat, aset jalan lingkar luar Muara Fajar, Rumbai sepanjang 2,3 kilometer diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Untuk mempercepat proses pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai, kita siap menghibahkan," kata Pelaksana tugas (Plt) Asisten III Bidang Pemerintahan Azmi di Pekanbaru, Minggu (6/11/2016).
Jadi, jalan lingkar luar yang menjadi akses masuk pintu tol itu, akan dialihkan kepemilikan asetnya dari Pemko ke Kementerian PUPR. Penyerahan ini juga, agar proses standar pembangunan jalan tersebut sama dengan tol.
Penyerahan aset juga agar pembangunan badan jalan dianggarkan pemerintah pusat lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga akses masuk pintu tol Pekanbaru - Dumai seragam spesifikasinya.
Lanjutnya, jalan lingkar luar sebesar 70 meter itu kini sudah selesai proses Konsolidasi Tanah (KT) dan selesai dilakukan pembukaan jalan. Jika memang diserahkan ke Kementerian PUPR, Pemko harus siapkan sertifikat KT, dan administrasi penyerahan aset ke pusat agar tidak ada kendala di kemudian hari.
"Semua proses hibah sudah selesai sebelum rencana kedatangan Presiden Joko Widodo ke Pekanbaru dalam rangka peletakan batu pertama tol Pekanbaru - Dumai 9 Desember 2016," tukasnya.(r12/hr)
Komentar Anda :