www.riau12.com
Jum'at, 03-Mei-2024 | Jam Digital
15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru | 14:47 WIB - Dikerjakan dalam Waktu 180 Kalender, Perbaikan Drainase Jalan Bangau Sakti Mulai Dilakukan | 14:18 WIB - Modus Menguasai Barang Berharga Korban, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek Lamma | 13:56 WIB - Ade Hartati Ungkap, Abdul Wahid Figur Tepat Untuk Maju di Pilkada Riau
 
MAKSIMALKAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Disdukcapil Luncurkan Perekaman E-KTP dan Akta Keliling
Senin, 24-05-2016 - 09:45:51 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus didorong untuk melakukan berbagai inovasi. Tujuannya agar dapat memaksimalkan program kerja serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Hal itu seperti yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru lewat programnya, yakni Perekaman Keliling. Program ini bertujuan untuk mengakomudir masyarakat yang ingin memiliki identitas Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) atau Akta Kelahiran dan Kematian, namun terkendala pada akses menuju Kantor Camat atau Disdukcapil sangat jauh.

"Lewat program ini, kami yang mendatangi masyarakat. Mereka yang selama ini merasa jauh ke kantor camat atau kantor Diskukcapil, kami datangi agar bisa melakukan perekaman dan ini gratis," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin S.Sos MSi,

Dia mengatakan, program ini digagas oleh Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT. Program itu dilaksanakan melalui Disdukcapil Kota Pekanbaru dan turut melibatkan camat, lurah, RW dan RT. Ditargetkan, sampai akhir tahun program itu bisa menjangkau seluruh kelurahan  di Kota Pekanbaru.
Image result for Disdukcapil Luncurkan Perekaman E-KTP dan Akta Keliling pekanbaru
Program itu juga menjadi bagian dari kegiatan menyambut ulang tahun Kota Pekanbaru yang ke-232. Berbagai program yang langsung menyentuh pada kepentingan masyarakat, terus diperkuat. Begitu juga dengan SKPD lainnya.

"Alhamdulillah, respon masyarakat sangat antusias atas program perekaman keliling ini, karena mereka sangat terbantu. Artinya, mereka tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor camat untuk melakukan perekaman, karena rentang jaraknya sudah diperdekat," bebernya.

Untuk tahap awal ini sudah dilakukan di tiga kelurahan di lingkungan Kecamatan Rumbai Pesisir. Masing-masing Kelurahan Akura, Lembah Damai dan Lembah Sari. Setiap perekeman berpusat di kantor lurah.

"Usai perekaman, kami targetkan paling lama tiga hari sudah selesai (E-KTP atau Akta Kelahiran dan Kematian). Untuk mengambilnya, masyarakat cukup mendatangi kantor lurah mereka, karena semuanya kami distribusikan lewat camat dan lurah," jelasnya.

Baharuddin juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan baik. Hanya saja, dalam pelaksanaannya, masyarakat harus jujur dan memberikan data-data yang benar. Hal itu agar tidak bolak-balik untuk melengkapi syarat administrasi yang dibutuhkan.

"Makanya, jauh sebelum hari pelaksanaan, sudah kami ingatkan camat atau lurah setempat, untuk disosialisasikan kepada masyarakat, syarat apa yang harus dilengkapi, agar prosesnya lancar. Terlebih lagi waktunya cukup terbatas," tambahnya.

Kepada masyarakat yang belum kebagian, diharapkan bersabar dan berkomunikasi dengan lurah setempat. Karena jadwal program Perekaman Keliling ini bisa didapatkan di kantor lurah atau camat. "Ke depan, kami juga akan sasar tempat-tempat keramaian, seperti mal," katanya lagi.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT beberapa waktu lalu telah mengintruksikan seluruh Kelapa SKPD untuk menciptakan program kerja yang lebih kreatif dan inovatif. Terutama, bagi SKPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Kami meminta kepala SKPD untuk menciptakan program kerja yang kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi di zaman sekarang (yang) sudah serba modern. Ketika masyarakat ingin mengurus perizinan atau semacamnya, tidak perlu datang ke kantor. Cukup dengan sistem online, maka mereka sudah bisa mengurusnya. Atau melakukan jemput bola, (karena) hal ini juga mencegah percaloan," jelas Wako.(Adv/Humas)



 
Berita Lainnya :
  • Disdukcapil Luncurkan Perekaman E-KTP dan Akta Keliling
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved