BPKAD Pekanbaru Himbau Camat dan Lurah Agresif Jemput Honor Masjid Paripurna
Sabtu, 29-10-2016 - 13:23:31 WIB
|
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, M.Si
|
Riau12.com - PEKANBARU - Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) kota Pekanbaru menghimbau kepada seluruh pihak kecamatan untuk proaktif dalam menjemput honorarium imam mesjid paripurna mulai dari tingkat Kecamatan hingga Kelurahan.
Berdasarkan data yang dihimpun tim BPKAD kota Pekanbaru terhitung bulan Juli seluruh honorarium imam mesjid paripurna sudah dibayarkan. Rinciannya untuk 12 mesjid paripurna kecamatan dari bulan Januari hingga Juli. Untuk 58 mesjid paripurna kelurahan dimulai pada bulan May hingga Juli.
"Untuk pencairan selanjutnya, kita minta pihak kecamatan untuk proaktif dalam menyususn administrasi pencairan dana. Sehingga tidak terjadi keterlambatan pembayaran honorarium imam mesjid, " papar Kepala BPKAD kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.
Kemudian, dirinya menghimbau seluruh jajaran pengurus mesjid paripurna untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan, sehingga tidak terjadi miskomunikasi antar kedua belah pihak.
"Kita tidak ingin terjadi adanya perpecahan yang dipicu oleh anggaran, karena notabenenya mesjid adalah tempat kota berdakwah dan menyiarkan agama Allah, " ujarnya.
Lanjut, diusungnya program mesjid paripurna oleh pemerintah kota Pekanbaru bertujuan untuk mewujudkan visi misi kota menjadikan kota yang masyarakatnya patuh fan taat kepada Allah, intinya kota yang agamis, nyaman, tentram dan damai.
"Sehingga seluruh mesjid dikota Pekanbaru bisa menjadi tempat untuk berdiskusi, musyawarah dan sebagai tempat memperdalam ilmu agama setiap masyarakat, " paparnya.(Adv/BPKAD)
Komentar Anda :