Rasionalisasi Anggaran, Pemko Pekanbaru Terpaksa Pangkas Honor THL
Selasa, 30-08-2016 - 09:37:10 WIB
Riau12.com - PEKANBARU - Bila sebelumnya honor yang diterima THL sesuai dengan besaran UMK, kini terpaksa harus mengalami penurunan.
Sekda Pekanbaru, M Noer dalam pernyataannya menegaskan, pengurangan honor THL sudah tidak bisa ditawar lagi, karena kemampuan keuangan Pemko Pekanbaru tidak mencukupi untuk membayar upah THL sesuai dengan UMK.
"Untuk saat ini kebijakan itu jauh lebih menguntungkan, jika dibandingkan para THL harus dirumahkan. Kalau nanti kemampuan keuangan Pemko betul-betul sulit, mereka juga tentu akan dirumahkan," katanya kepada sejumlah awak media, Senin (29/08).
M Noer juga memahami, jika banyak THL yang merasa keberatan namun pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena dihukum oleh keuangan.
"Aspirasi boleh saja tapi buka mereka yang menentukan," ujarnya lagi.
Mengenai klasifikasi THL yang kini dibagi berdasarkan pendidikan terakhir, juga dikatakan M Noer sudah diperhitungkan sebelumnya. Sebab jika pengelompokan THL berdasarkan lama waktu kerja, Pemko juga khawatir akan melanggar aturan. Sebab sejak tahun 2005, pemerintah dilarang untuk merekrut tenaga honor.
"Kalau berdasarkan masa kerja nanti malah kita yang salah, makanya untuk lebih aman, Pemko mengelompokkan THL berdasarkan pendidikan terakhir saja dengan lama waktu kerjasama yang diperbaharui setiap awal tahun, sepanjang masih THL bersangkutan masih dibutuhkan," bebernya.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekda Pekanbaru tertanggal 23 Juli lalu disebutkan, ada penyesuaian gaji THL untuk tahun anggaran 2016. Dimana THL tamatan SD/SMA honornya berjumlah 1,5 juta per bulan, tamatan D3 1.650.000 per bulan dan sarjana 1.750.000 per bulan. (r12)
Komentar Anda :