Tidak Terima Gaji Dipotong Sepihak, Ratusan Guru Honorer K2 Gruduk Kantor Walikota Pekanbaru
Kamis, 25-08-2016 - 07:00:01 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Tidak terima gajinya dipotong secara sepihak, Ratusan tenaga honorer Kategori II (K2) Pemko Pekanbaru mendatangi
kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (24/8). Tenaga honorer ini tiba dikantor
walikota Pekanbaru sekitar 15.30 Wib dan langsung naik ke lantai III
untuk menjumpai Sekdako Pekanbaru Muhammad Noer.
Kedatangan ratusan tenaga honorer K2 ini untuk mempertanyakan alasan Pemko Pekanbaru yang akan memotong gaji tenaga honorer. Pemotongan gaji kepada tenaga honorer tersebut disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Sekdako Pekanbaru. Didalam surat tersebut, Pemko Pekanbaru mengaku terpaksa mengurangi gaji Tenaga Harian Lepas (THL) termasuk tenaga honorer karena kondisi keuangan Pemko Pekanbaru yang tidak membaik. Seperti berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) serta minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami biasanya terima gaji perbulan Rp 2,1 juta. Tapi mulai besok haji kami dipotong menjadi Rp 1,7 juta. Mau makan apa anak dan istri kami di rumah. Selama ini cuma dari gaji ini yang kam ditunggu-tunggu,"kata Abdul Hadi salah seorang guru honorer di Pekanbaru yang ikut mendatangi kantor Walikota Pekanbaru.
Tidak terima pemotongan gaji secara sepihak, ratusan Tenaga Honorer K2 di Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru lakukan aksi demo. Massa yang mendadak datang langsung naik ke lantai 3 ke Ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer.
Sepanjang koridor dari ruangan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru hingga Sekda dipenuhi para tenaga honorer yang didominasi ibu-ibu. Mereka duduk lesehan sambil menunggu kedatangan Sekda Pekanbaru M Noer untuk memberikan penjelasan tentang pemotongan gaji sepihak.
Ketua Forum Komunikasi Tenaga Honorer K2 Kota Pekanbaru, M Alamin menyampaikan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan Tenaga Honorer terhadap sikap Pemko. “Kita kecewa. Tanpa sosialisasi dan mendengar pendapat kita Pemko potong gaji sepihak,” katanya
Atas dasar tersebut seluruh K2 memilih untuk mendengar penjelasan langsung dari Sekda Pekanbaru. "Karena surat pemberitahuan pemotongan gaji itu ditandatangani oleh Sekda Pekanbaru M Noer," katanya.
Alamin menunjukkan Surat tertanggal 23 Agustus 2016 dengan Nomor 900/BPKAD-ANG/227/2016. Ditujukan kepada Kepala SKPD dengan isi surat penjelasan bahwa dengan kondisi keuangan yang alami defisit, Pemko memutuskan efisiensi belanja SKPD salah satunya dengan mengurangi upah Tenaga Harian Lepas (THL).
Untuk THL yang tamatan SMA upah bulan Juli Rp 1.500.000, D3 dengan upah 1.650.000, lalu S1, S2 dan supir pimpinan 1.750.000.
Yang disayangkan Alamin upah ini jauh dari Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru yang sudah disepakati bahkan sudah direvisi Pemprov Riau yakni senilai Rp 2,1 juta. Untuk itu Alamin meminta agar Pemko bisa menjelaskan sebenar-benarnya alasan pemotongan gaji sepihak tersebut.
Akhirnya disebabkan Sekda sedang keluar kota, massa hanya dijumpai Kabag Humas Rizal dan Kaban Satpol PP Zulfahmi Adrian. Para Tenaga Honorer K2 diminta bersabar dan memberikan waktu selama tiga hari.(r12)
Komentar Anda :