www.riau12.com
Rabu, 01-Mei-2024 | Jam Digital
14:18 WIB - Modus Menguasai Barang Berharga Korban, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek Lamma | 13:56 WIB - Ade Hartati Ungkap, Abdul Wahid Figur Tepat Untuk Maju di Pilkada Riau | 11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti | 09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina
 
Inilah Tarif Resmi Retribusi Sampah Pekanbaru Sesuai Perwako
Kamis, 04-08-2016 - 08:15:29 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Mencegah terjadinya keresahan warga terhadap pungutan liar (Pungli), Wali Kota langsung tancap gas terkait kebijakan tentang retribusi sampah.
 
Pemerintah Kota sudah menerbitkan Peraturan Walikota mengenai retribusi sampah yang mulai diberlakukan Agutus ini. Untuk rumah tinggal tipe besar hanya Rp10 ribu dan rumah tipe kecil Rp5 ribu.
 
Hal itu dikatakan Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru, Syamsuir, kepada wartawan, Rabu, 3 Agustus 2016.
 
Dalam Perwako itu, kata Syamsuir, dirincikan retribusi untuk rumah tinggal dijabarkan lagi. Namun nominalnya tidak memberatkan masyarakat. Karena sebelumnya didalam Perda hanya disebutkan rumah type kelas 3, 2 dan 1.
 
"Di dalam Perwako dirincikan rumah kelas tiga atau type kecil dengan luas maksimal 54 M2, retribusinya hanya Rp5 ribu/ bulan, sedangkan rumah kelas dua dengan luas 54 m2-120 M2 dikenakan retribusi Rp7 ribu/bulan. Sedangkan di atas 120 M2 dikenakan retribusi Rp10 ribu," jelas Syamsuir.
 
Perwako itu menurut Syamsuir, sudah ditandatangani oleh Walikota dan siap untuk disosialisasikan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru kepada masyarakat.
 
"Dengan adanya Perwako ini masyarakat bisa lebih paham dan tahu berapa retribusi yang cocok untuk rumahnya sesuai kelasnya," singkatnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Inilah Tarif Resmi Retribusi Sampah Pekanbaru Sesuai Perwako
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved